Pilpres 2019

Begini Persiapan Akhir di Mahkamah Konstitusi Jelang Sidang Sengketa Pilpres 2019

Selain itu, Fajar mengatakan sidang juga akan digunakan untuk memeriksa kelengkapan dan kejelasan permohonan tersebut.

Warta Kota/henry lopulalan
Aparat keamanan menjaga Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (11/6/2019). Mahkamah Konstitusi akan mulai menggelar sidang pendahuluan sengketa hasil pilpres pada tanggal 14 Juni 2019 sedangkan jadwal sidang putusan akan digelar pada 28 Juni 2019. 

TRIBUNKALTIM.CO - Jelang sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 besok, Jumat (14/6/2019), Mahkamah Konstitusi terus mematangkan persiapannya.

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono mengatakan, untuk persiapan terakhir pihaknya akan memeriksa kelaikan sistem pengeras suara, sistem teknologi informasi (IT) yang akan digunakan dalam persidangan.

Selain itu pihaknya juga akan memeriksa sarana prasarana lain yang akan digunakan untuk menunjang persidangan besok.

Hal itu disampaikan Fajar saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta Pusat pada Kamis (13/6/2019).

"Hari ini tinggal cek-cek akhir memastikan sarana sudah siap semua, sound sistem, IT segala macam," kata Fajar.

Fajar juga mengatakan, pengamanan terkait persidangan juga telah dipersiapkan.

"Pengamanan juga sudah siap, kemarin Pak Kapolda (Metro Jaya) sudah datang ke sini. Pak Pangdam (Jaya) sudah datang untuk memastikan dan meninjau titik-titik pengamanan di MK. Bahkan Pak Kapolda sudah memastikan 12 ribu personel akan mengamankan persidangan di MK," kata Fajar.

Fajar mengatakan, demi kelancaran persidangan besok, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat kemungkinan akan ditutup.

Namun ia menegaskan, penutupan jalan itu bukan sebaagai pembatasan atau penghalangan terhadap publik untuk menjangkau Mahkamah Konstitusi.

"Jadi besok sekitarnya mungkin karena alasan persidangan, mungkin jalan di depan MK ini akan ada rekayasa lalu lintas, penutupan. Itu semata-mata demi kelancaran persidangan MK, jangan diartikan sebagai pembatas atau menghalangi publik untuk menjangkau MK, jangan sampai seperti itu. Sebab MK kan cuma punya 14 hari menyelesaikan perkara ini," kata Fajar.

Terkait penutupan jalan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian mengenai kepastian penutupan Jalan Merdeka Barat tersebut.

Pantauan Tribunnews.com, pintu masuk Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Merdeka Barat telah dipasangi barikade dan kawat berduri.

Ratusan personel kepolisian telah berjaga di sejumlah titik di halaman Gedung Mahkamah Komstitusi pada Kamis (13/6/2019).

Sejumlah tameng pun tampak dijajarkan di depan Gedung Mahkamah Konstitusi.

Sementara itu, setiap pengunjung yang masuk ke Gedung Mahkamah Konstitusi juga harus melewati pemeriksaan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved