Liga Indonesia

PSSI Sebut Nama Persib B Belum Bisa Dipakai, Menunggu Tahun 2021 Terlebih Dahulu

Persib B bakal diisi oleh pemain-pemain muda Persib Bandung yang ingin mendapat menit bermain lebih banyak untuk bisa menembus skuat utama.

Editor: Budi Susilo
Persib.co.id
Persib Bandung 

TRIBUNKALTIM.CO, BANDUNG - Meski sudah diakuisisi oleh PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Blitar United belum bisa menggunakan nama Persib B untuk berkompetisi di Liga 2 2019.

PT PBB berniat menjadikan Blitar United sebagai klub satellite dari Persib Bandung dan akan menggunakan nama Persib B untuk berkompetisi di Liga 2 2019.

Nantinya, Persib B bakal diisi oleh pemain-pemain muda Persib Bandung yang ingin mendapat menit bermain lebih banyak untuk bisa menembus skuat utama.

Manajemen bahkan telah menunjuk Liestiadi untuk menjadi pelatih kepala Persib B.

Namun, nama Persib B kabarnya tidak boleh digunakan dalam kompetisi Liga 2 2019.

Hal ini yang dikatakan oleh Direktur Media dan Promosi Digital PSSI, Gatot Widakdo.

Menurutnya, nama Persib B di Liga 2 2019 tidak bisa digunakan karena harus ada persetujuan dari Kongres PSSI terlebih dahulu.

Sementara itu, Kongres PSSI 2019 dan 2020 tidak membahas perubahan nama anggota.

Artinya, nama Persib B baru bisa disetujui pada Kongres PSSI 2021 mendatang.

Nama Persib B boleh tersedia di Liga 2 2019, namun harus ditambah embel-embel Blitar United.

"Setiap klub yang ingin berubah nama harus minta persetujuan dari Asprov PSSI setempat, lalu diajukan ke Kongres PSSI. Misalnya Blitar United, dia kan di Jawa Timur, jadi harus ijin dahulu pindah ke Jawa Barat," kata Gatot Widakdo.

"Lalu saat Kongres PSSI harus ada agenda pengesahan klub-klub dengan nama baru, mengingat pada 2019 dan 2020 tidak ada agenda tersebut. Kemungkinan tahun 2021 baru bisa, tapi kalau sudah minta ijin ke Asprov setempat dan boleh berubah nama tapi harus disertakan Blitar United, contohnya Perseru Badak Lampung FC," tambahnya.

Gatot Widakdo juga menyatakan jika Persib B tidak bisa berada di bawah naungan PT PBB.

Dalam regulasi PSSI, setiap klub hanya boleh memiliki satu perusahaan saja.

Sementara PT PBB merupakan perusahaan Persib Bandung.

Halaman
12
Sumber: BolaSport.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved