Takut Dilacak, Handpone Hasil Jambret Malah Dipukul Pakai Batu
Fahry (29) alias Iyong galau saat bongkar tas hasil jambretnya pada, Rabu (12/6/2019) malam. Tas tersebut berisi telepon pintar merek Iphone 7 plus.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO ,BALIKPAPAN - Fahry (29) alias Iyong galau saat bongkar tas hasil jambretnya pada, Rabu (12/6/2019) malam. Tas tersebut berisi telepon pintar merek Iphone 7 plus.
Penyebab kegalauan Fahry tanpa sebab. "Takut dilacak, pak," tutur warga yang tinggal di Pasar Baru, Klandasan Balikpapan Kota.
Iyong sempat berpikir lama. Sebelum akhirnya ia mengambil batu kemudian menumbuk smart phone tersebut hingga hancur.
"Saya cuma nyalakan (HP) sekali aja, habis itu matikan. Habis itu hancurin batu. Juga saya buang ke paret. Tapi saya ambil lagi," katanya.

Sementara tas korban dibuangnya, yang hilang entah kemana. Kepada Tribunkaltim.co, Iyong mengaku terpaksa berbuat jahat lantaran sedang bermasalah dengan istrinya di rumah. Ia berencana mau kabur dari rumah.
"Ada masalah sama istri mau minggat. Rencana mau jual, buat makan dan kebutuhan aja, pak," tuturnya.
Saat ditanya berapa kali beraksi? Awalnya Iyong mengaku hanya sekali. Namun, tak lama kemudian pengakuan tersebut berubah.
"Ada sebelum ini juga, pak. Pas puasa. Saya jambret HP anak-anak di Sepinggan itu. Saya lihat dia naik sepeda pegang HP ditangan, ya saya tarik," tuturnya.
Belakangan diketahui motor Scoopy KT 4716 ZL yang dikendarai pelaku merupakan kendaraan rental. Ia menyewa kendaraan tersebut sebelum beraksi.
"Itu saya ambil pakai KTP ipar saya. Bukan buat itu (jambret), pak. Itu kan saya mau lari ada masalah di rumah," kelitnya.
Sementara Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Supartono Sudin SH MH mengatakan, selain pernah jambret di lokasi lain, pelaku merupakan residivis kasus narkoba. "Pelaku ini pernah masuk penjara kasus narkoba," katanya.
Pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 4 tahun. (*)
Subscribe official YouTube Channel