Gadis 15 Tahun Ini Dicabuli Dua Tetangganya, Dilakukan di Dapur Saat Istri Pelaku Tertidur
Aksi pencabulan menimpa gadis 15 tahun. Dilakukan dua tetangganya di dapur rumah saat istri pelaku tidur. Seorang pelaku sudah kakek-kakek
TRIBUNKALTIM.CO - Seorang gadis berusia 15 tahun menjadi korban pencabulan dari dua tetangganya.
Salah seorang pelaku bahkan sudah tergolong kakek, lantaran telah berusia 70 tahun.
Sedangkan tersangka lainnya yakni pria berusia 35 tahun.
YA (35) melancarkan aksi pencabulan secara nekat, lantaran dilakukan di dapur rumah tersangka.
Bahkan, aksi itu dilakukan saat istri tersangka sedang tidur di dalam rumah.
Tersangka bahkan memperkosa korban.
"Saya dibawa ke dapur, istri dan orang rumahnya sedang tidur," tutur korban.
Selain tersangka berinisial YA, korban ternyata juga dicabuli tersangka lain berinisial KS.
Perbuatan cabul KS diawali dengan modus meminta tolong kepada korban.
KS memanggil korban ke rumahnya untuk memperbaiki ponsel.
Setelah korban datang, tersangka malah berbuat cabul terhadap korban.
Mengetahui peristiwa tersebut, orangtua korban lalu melapor ke Polsek Sukoharjo, Pringsewu.
Polisi kemudian bergerak menangkap kedua tersangka.
Kapolsek Sukoharjo, Iptu Deddy Wahyudi mengungkapkan, kedua terduga pelaku diamankan di kediaman masing-masing pada Senin (17/6/2019) sekitar pukul 14.00 WIB.
Deddy mengungkapkan, berdasarkan keterangan pelapor, putrinya telah menjadi korban pencabulan oleh terduga KS.
Ia juga menjadi korban persetubuhan anak di bawah umur oleh YA, pada medio Februari hingga Mei 2019.
"Menurut keterangan pelapor, modus para terduga melakukan kejahatan tersebut dengan bujuk rayu," ungkapnya.
Kepada polisi, KS dan YA telah mengakui perbuatan mereka.
YA mengaku telah menyetubuhi korban di kediamannya.
Ia mengaku telah melakukannya pada pertengahan bulan puasa.
Sementara itu, KS yang berusia 70 tahun mengaku hanya mencabuli korban memakai tangan.
Para pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Mapolsek Sukoharjo.
Mereka terancam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tegas kapolsek.
Diperkosa di Jembatan
Sebelumnya di Metro, Lampung, tiga orang pemuda nekat memperkosa secara bergilir gadis berusia 18 tahun.
Para pemuda itu nekat memerkosa gadis itu di jembatan gantung.
Tiga pemuda asal Kabupaten Lampung Tengah ditangkap aparat Polsek Metro Utara.
Mereka ditangkap atas dugaan tindak pidana perbuatan cabul.
Kapolsek Metro Utara Ajun Komisaris Pancarudin mengatakan, penangkapan tiga pemuda itu setelah ada laporan dari korban.
Korban merupakan warga Metro.
"Jadi, tanggal 11 Juni 2019, sekira pukul 14.00 WIB, kami melakukan penangkapan terhadap tiga orang laki-laki."
"Mereka diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan dan pencabulan sebagaimana dimaksud pasal 285 KUHP sub 289 KUHP," kata Pancarudin, Rabu (12/6/2019).
Aksi cabul para remaja tersebut, lanjut Pancarudin, bermula pada Senin 10 Juni 2019 sekitar pukul 20.30 WIB.
Di mana, dua orang pelaku berkunjung ke rumah korban.
Mereka mengajak korban keluar rumah.
Korban sempat menolak ajakan tersebut.
"Nah, salah satu pelaku memaksa dengan alasan untuk menemaninya menjemput teman wanitanya."
"Karena merasa tidak enak, korban menuruti permintaan para pelaku."
"Saat di jalan, kendaraan pelaku diarahkan ke jembatan gantung Purwosari Metro Utara," imbuhnya.
Di jembatan gantung tersebut, para pelaku yang mengonsumsi minuman keras (miras) melampiaskan aksi bejat mereka.
Begini Sanksi yang Akhirnya Diterima Dua Pelajar Pemeran Video Mesum Janganko Kasi Nyala Blitznya
Bocah 6 Tahun Digagahi Pria Dewasa, Korban Anak Tetangganya Pelaku, Diduga 4 Kali Berbuat Cabul
"Korban mengaku disetubuhi secara bergilir."
"Korban kemudian menceritakan kejadian itu kepada pihak keluarga."
Pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan berinisial MR (25).
Serta, WD (20) dan AP (17).
Guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, para tersangka tersebut menjalani pemeriksaan di Mapolsek Metro Utara.
Mereka diamankan berikut barang bukti dua unit sepeda motor, seperangkat pakaian korban, dan dua unit ponsel. (*)
Subscribe official Channel YouTube:
BACA JUGA:
Walau Telah Merintih Kesakitan, Pelaku Tetap Lanjutkan Menyodomi Korbannya
Laka Maut di Cipali, Sofian Rahadi Baru Tahu Ayah dan Adik Tewas Saat Lihat Bendera Kuning di Rumah
Bukan Kasus Prostitusi, Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara atas Dugaan Penyebaran Konten Asusila
Tak Ingin Berdusta, Jubir BPN Ini Justru Sebut Prabowo-Sandi Bakal Kalah di Mahkamah Konstitusi
Harga Tiket Pesawat AirAsia Rute Jakarta-Singapura Rp 150.000, Bagaimana Maskapai Jenis Ini Untung?
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria Ini Cabuli Gadis 15 Tahun di Dapur, padahal Istrinya Sedang Tidur Dalam Rumah, http://www.tribunnews.com/regional/2019/06/18/pria-ini-cabuli-gadis-15-tahun-di-dapur-padahal-istrinya-sedang-tidur-dalam-rumah?page=all.