Pom Mini Disorot, APEM Siap Menghadap Pemerintah Balikpapan; Minta Solusi Terbaik
Kendati disorot pemerintah, pengusaha minyak eceran kompak tetap beroperasi melayani masyarakat.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pengusaha minyak eceren di Balikpapan siap menghadap Pemkot Balikpapan, usai belakangan menjadi sorotan pemangku kebijakan kota.
Selasa (18/6/2019) kemarin, ratusan pengusaha eceran Balikpapan berkumpul dalam naungan Asosiasi Penjual Eceran Minyak (APEM) Kalimantan,
Sekitar 200 anggota APEM membahas nasib usaha mereka yang saat ini tengah disoroti habis oleh pemerintah.
Bahkan dalam beberapa kesempatan, pemerintah melakukan pendataan kepada seluruh pengusaha eceran BBM, terutama pom mini yang memang semakin menjamur di Balikpapan.
"Ya, kita diskusi terkait masalah penindakan Pom Mini disertai imbauan surat pemerintah. Sekitar 200 orang kompak datang mencari solusi," kata Ketua APEM Kalimantan, Mas Harianto.
Pihaknya menyatakan siap menghadap pemerintah kota Balikpapan dalam waktu dekat, meminta solusi terkait usaha yang mereka lakukan sebagai penyambung hidup di Balikpapan.
"Rencana tanggal 20 (Juni) ini," tuturnya.
Selama ini para pengusaha pom mini yang melakukan usaha diminta mengurus surat keterangan usaha ke pihak kelurahan hingga kecamatan.
Hanya itu dasar yang mereka pakai merunut kepada daerah lainnya di nusantara, lantaran belum ada peraturan daerah (Perda) yang mengatur akan hal tersebut.
"Sebagai pendataan diri sebagai penjual BBM eceran," tuturnya.
Hematnya, pengusaha BBM eceran di Balikpapan ini banyak dielukan masyarakat sebagai penolong.
Terutama di kala SPBU resmi penuh antrean atau kehabidan stok minyak. Apalagi yang ada di daerah pelosok dan terpencil kota.
"Pengusaha kecil seperti kami ini juga turut berkontribusi meningkatkan ekonomi kerakyatan," tuturnya.
Kendati disorot pemerintah, pengusaha minyak eceran kompak tetap beroperasi melayani masyarakat.
"Sebelum ketemu solusi terbaik, kami tetap operasi. Beraktivitas seperti biasa," ungkapnya.
Menurutnya, selama pihaknya tak mengganggu ketertiban masyarakat, maka tak perlu ada pelarangan berjualan di kawasan kota.
Justru di tengah kepadatan itu, kebutuhan masyarakat akan minyak semakin besar.
Bila dilihat di lapangan, tak banyak SPBU yang buka 24 jam. Jarak antar satu dengan yang lainnya jauh, sehingga kepadatan di SPBU tak bisa dielakkan.
Ditambahkannya, kehadiran pengecer dan pom mini inilah jadi angin segar bagi masyarakat.
Yakni sebagai pilihan alternatif bila tak kebagian BBM di SPBU, atau bingung cari BBM saat tengah malam di jalan-jalan kota.
Sebab, sebagian besar penjual BBM eceran buka hingga 24 jam. (Tribunkaltim.co / Fachri Ramadhani)
Subscribe official Channel YouTube:
BACA JUGA:
Sandra Dewi Hamil Besar tapi Unggahannya Ini Bikin Protes Rekan Selebriti Lain, 'Still Size S'
Hary Tanoesoedibjo Dikabarkan Beli Rumah Seharga Rp 119 Triliun Milik Donald Trump di Beverly Hills
Isu Polri Bakal di Bawah Kementerian, Mantan Kapolda Kaltim Ini Usul Kalau Mau Buat Kementerian Baru
Cemburu, Pria Ini Bakar Istrinya Hidup-hidup, Sempat Dirawat Tapi Akhirnya Meninggal Dunia
Sama-sama Menderita Penyakit Mematikan, Jody Super Bejo Ajak Agung Hercules Saling Mendoakan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pom-mini-196.jpg)