Breaking News

Ciptakan Robot Pemantau Situng, Ahli IT KPU Bandingkan Ponakan Mahfud MD dengan Mahasiswa Semester I

Ahli IT yang dihadirkan KPU menyindir Hairul Anas Suaidi, ponakan Mahfud MD, yang ciptakan robot pemantau Situng KPU

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews/Jeprima
Empat saksi langsung dihadirkan kubu pasangan calon presiden (capres) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam lanjutan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019). Keempat saksi tersebut diantaranya adalah Listiani, Nur Latifah, Beti Kristiana dan Tri Hartanto. 

Kalau situs web ini diretas, dirusak, kemarin kan ada hacker Rusia, hacker mana, anak SMP yang merusak.

Silakan saja nanti 15 menit direcover juga balik lagi seperti semula," kata dia.

Untuk server Situng, kata dia, selain ditempatkan di kantor KPU RI juga terdapat dua tempat lain yang menjadi tempat server.

Namun untuk keamanan, dia tidak dapat menjelaskan di mana tempat server tersebut diletakkan.

"Jadi kalau ada kejadian misalnya KPU kejatuhan pesawat terbang masih ada dua server lain yang akan berjalan.

Jadi grand design ada enam buku, lokasi dari dua tempat ini tidak boleh diinformasikan pada publik," tambahnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden-Wakil Presiden.

Pada Kamis (20/6/2019) ini, sidang mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak termohon, yaitu KPU RI.

Tim kuasa hukum KPU RI, hanya mengajukan ahli ke persidangan.

Pihak termohon sengketa hasil pilpres itu tidak mengajukan saksi.

Tim kuasa hukum KPU RI mengajukan ahli untuk bersaksi di persidangan.

Ahli pertama, yaitu Marsudi.

Marsudi merupakan ahli di bidang informasi teknologi (IT).

Selain mengajukan Marsudi, turut diajukan Saksi Ahli Administrasi Tata Negara, Riawan Tjandra. Namun, Riawan tidak dihadirkan ke persidangan. Pihak KPU RI hanya menyertakan tulisan berupa keterangan Riawan.

Guru SMA Ungkap Perilaku Hairul Anas Suaidi, Pencipta Robot Pemantau Situng KPU

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved