Seluas 164 Hektar Wilayah Kutim Masuk Bontang, Tim PBD Kutim Tinjau Lokasi Dusun Sidrap
Gubernur Kaltim Isran Noor diharapkan serap aspirasi. Ada sekitar 164 hektar luasan yang saat ini masih dalam kawasan Kutim.
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG — Harapan panjang ribuan warga Dusun Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur segera beralih administrasi ke wilayah Bontang tak lama lagi.
Hal ini menyusul kunjungan lapangan Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) dari Kabupaten Kutai Timur dan Provinsi Kaltim, Selasa (25/6/2019).
Kunjungan ini untuk memastikan luasan lokasi Kutim yang bakal berpindah ke wilayah Administasi Bontang.
Ada sekitar 164 hektar luasan yang saat ini masih dalam kawasan Kutim.
Rencananya lokasi tersebut bakal berpindah ke Bontang sesuai hasil kesepakatan antara Pemkab Kutim dan Pemkot Bontang saat difasilitasi Pemprov Kaltim beberapa waktu lalu.
Pantauan Tribunkaltim.co, tim PBD meninjau lokasi sejak pagi hari.
Baru selesai saat petang. Lokasi berbukit dan akses jalan belum baik membuat kunjungan memakan waktu lama.
Tim PBD Kutim meninjau 4 titik batas wilayah Kutim-Bontang di Dusun Sidrap.
Ke-4 titik ini diantaranya, patok 8,9,10 dan patok 13.
Tapal batas ini rencananya bakal dicabut, dan dialihkan ke lokasi lain sesuai kesepakatan.
“Kita tinggal selangkah lagi Sidrap bakal masuk ke Bontang,” ujar Ketua Komisi I DPRD Bontang, Agus Haris saat mendampingi rombongan Tim BPD turun lapangan.
Lebih lanjut, Agus Haris mengatakan hasil kunjungan tim PBD Kutim nanti bakal dilaporkan ke Pemkab Kutim lalu digelar paripurna keputusan.
Hasil tersebut nantinya bakal dilaporkan ke Pemprov Kaltim.
Setelah itu, Pemprov meneruskan laporan akhir tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Hasil resminya nanti bakal disampaikan sama Kemendagri,” ujar Agus Haris.