Denda bagi Pelanggan yang Batalkan Perjalanan, Ini Kata Driver Ojek Online
Aplikator transportasi berbasis online Grab mulai 17 Juni 2019 lalu memberlakukan denda bagi pelanggan yang membatalkan perjalanan.
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Aplikator transportasi berbasis online Grab mulai 17 Juni 2019 lalu memberlakukan denda bagi pelanggan yang membatalkan perjalanan.
Saat tribunkaltim.co meminta keterangan kepada driver ojek online yang ada di Kaltim, Ketua perkumpulan Driver Ojek Online Kaltim, Muhammad Samsi Arifin mengungkapkan, bahwa peraturan tersebut benar adanya,
demi untuk memberikan rasa aman kepada driver yang seringkali mendapat perlakuan iseng dari pelanggannya, yang membatalkan secara sepihak pesanan yang telah dipesan.
Namun dikatakan, bahwa peraturan tersebut masih dalam masa uji coba, yang dilakukan oleh pusat, dan hanya berlaku di kota besar saja, selama uji coba tersebut.
"Iya betul, tapi untuk di kota-kota besar saja, kalau di Kaltim belum diberlakukan. Karena baru uji coba saja," ucap Muhamad Samsi Arifin, Ketua Perkumpulan Ojek Online Kaltim, Rabu (26/6/2019).
Besaran sanksi tersebut, ia mengatakan bahwa bila terjadi pada pengemudi Ojek Online roda 2 maka akan dikenai denda sebesar Rp. 1.000, untuk pelanggan yang memesan driver mobil, denda sebesar Rp. 3.000.
"Untuk Grab Bike Rp 1000 dan untuk Grab Car Rp 3000, tapi setahu saya masih uji coba di Lampung dan Palembang saja, dan Jakarta," ungkapnya
Ia menjelaskan, pemotongan sanksi tersebut akan langsung dipotong dari saldo aplikasi yang digunakan oleh customernya.
"Akan dipotong dari saldo si pelanggan itu, contoh : hari ini cs order dan pembayaran cash, dia tidak punya saldo di aplikasi, terus besoknya dia top up saldo, itu langsung dipotong. Jadi tidak bisa mengelak," jelasnya.
Dirinya mengaku tidak terlalu sepakat dengan sistem baru yang akan diberlakukan tersebut, namun untuk melindungi pengemudi dari penipuan yang merugikan,
Jelang Piala Menpora, Putra Jokowi Bikin Heboh, Kaesang Bakal Beli Klub Bola Juara Bertahan Liga 1? |
![]() |
---|
Alasan Gibran Pilih Kijang Innova Jadi Mobil Dinasnya, Anak Jokowi Tetap Dapat Mobil Bekas |
![]() |
---|
SBY Turun Gunung, M Qodari Bongkar Analisa Mengejutkan Soal Kemampuan AHY Padamkan Kudeta Demokrat |
![]() |
---|
Kabar Gembira yang Gagal Kartu Prakerja Gelombang 12, Langsung Daftar Gelombang 13 prakerja.go.id |
![]() |
---|
Akhirnya Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Buka Suara, Bongkar yang Terjadi Saat Dibekuk, Bukan OTT? |
![]() |
---|