Kabar Artis
Ifan Seventeen tak Terbukti Berzina, Polrestabes Bandung : Hasil Visumnya Tidak Cukup Bukti
Pihak kepolisian Polrestabes Bandung, telah melakukan visum terhadap kasus Ifan Seventeen.
TRIBUNKALTIM.CO - Pihak kepolisian Polrestabes Bandung, telah melakukan visum terhadap kasus Ifan Seventeen.
Berdasarkan hasil visum, Ifan Seventeen tidak terbukti melakukan perzinahan.
Sebelumnya, Ifan Seventeen dilaporkan dengan Pasal perzinahan oleh suami dari Citra Monica.
Berdasarkan hasil visum, Ifan Seventeen tidak terbukti melakukan perzinahan.

“Hasil visumnya tidak cukup bukti,” ujar M Rifai, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, saat dihubungi wartawan Kamis (27/6/2019)
Rifai menyebut, tidak ada bukti Ifan Seventeen dan Citra Monica melakukan perzinahan, seperti yang dilaporkan.
Kasus tersebut pun tak berlanjut ke tahap penyidikan.
“Sehingga tidak bisa lanjut ke penyidikan. Karena saat dilakukan pemeriksaan tidak ada mereka melakukan perzinahan,” tambah Rifai.
Pada Juni lalu, beredar video Ifan Seventeen digerebek di apartemen bersama wanita yang diketahui adalah Citra Monica.
Buntut Penggerebekan
Sebelumnya, Ifan Seventeen akhirnya dilaporkan ke Polrestabes Bandung.
Ifan Seventeen dilaporkan oleh suami Citra Monica atas tuduhan perselingkuhan.
Diketahui, belum lama ini nama Ifan Seventeen membuat heboh jagat hiburan Tanah Air, lantaran videonya digerebek bersama Citra Monica, beredar luas.
Laporan terhadap Ifan Seventeen itu telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Rifai.
“Nanti ya kalau aku sudah ketemu sama Ifan, aku masih di Jogja,” kata Resa, manajer Ifan saat dihubungi, Selasa (11/6/2019).