Karena Zonasi, Seluruh Lulusan SD Ini Tak Diterima di SMP Mana pun, Disdik Sebut di Luar Prediksi

Orangtua murid sempat mengajukan protes ke Dinas Pendidikan setempat karena tidak diterimanya anak mereka di SMP mana pun.

Editor: Doan Pardede
KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL
Aksi protes PPDB sistem zonasi oleh wali murid di Surabaya, Rabu (19/6/2019) 

TRIBUNKALTIM.CO - Seluruh murid di sebuah SD di Indramayu tidak diterima di SMP mana pun pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.

Kepala Seksi Kurikulum dan Peserta Didik Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Pendi Susanto, kepada Tribuncirebon.com saat ditemui di ruangannya, Kamis (27/6/2019), menyebutkan, sekolah tersebut adalah SDN 1 Sukasari yang berada di daerah perbatasan antara Kecamatan Arahan dan Kecamatan Lohbener.

"SD ini sebenarnya lebih dekat ke SMPN 1 Lohbener tapi posisinya di Kecamatan Arahan, ketika mau mendaftar ke SMP terdekat di Kecamatan Arahan yang masuk zona tapi tidak diterima karena jauh," ujar dia.

"Ke SMPN 1 Arahan terlalu jauh jadi tidak diterima, ke SMPN 1 Lohbener ini sudah melewati batas wilayah jadi tidak diterima juga," ucap dia.

Bahkan, orangtua murid sempat mengajukan protes ke Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu karena tidak diterimanya anak mereka di SMP mana pun.

Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, kata Pendi Susanto, kemudian mencari solusi.

Disdik akhirnya memberlakukan penambahan rombongan belajar (rombel) di SMPN 1 Lohbener.

Padahal, kuota PPDB di SMPN 1 Lohbener itu sudah terpenuhi.

"Tapi dengan kesepakatan kelasnya ada, fasilitasnya ada, gurunya ada. Waktu itu pihak sekolah menyanggupi ya sudah akhirnya kita lakukan penambahan rombel," ujar dia.

Dikatakan Pendi Susanto, kejadian tersebut di luar prediksi Dinas Pendidikan. 

Ada pun permasalahan zonasi di daerah perbatasan akan menjadi bahan evaluasi Dinas Pendidikan ke depan untuk bisa mengakomodir seluruh siswa secara merata.

"Beberapa titik yang tidak termasuk zona atau daerah perbatasan ini akan tidak evaluasi, bagaimana ke depan, solusinya seperti apa, tapi secara keseluruhan PPDB 2019 di Kabupaten Indramayu berjalan dengan baik," ujar Pendi Susanto

Orangtua mengadu ke Ombudsman

Orang tua siswa mengadu ke posko Ombudsman di Rumah Pintar Kota Denpasar dikarenakan anaknya tak diterima pada jalur zona terdekat.

Salah seorang orang tua siswa yang tak mau menyebutkan namanya yang berasal dari Denpasar Barat mengadukan tetangganya yang jaraknya lebih jauh diterima pada jalur zona terdekat, sementara anaknya tak diterima.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved