BPJS Kesehatan Putus Kerjasama RS Muhammadiyah Paser & Lanud Dhomber Balikpapan, ORI Angkat Bicara
BPJS Kesehatan ini tidak lagi akan memberikan layananan pasien pengguna BPJS Kesehatan di rumah sakit yang ada di Balikpapan dan Paser.
Penulis: Ilo | Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kali ini Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) di Kalimantan Timur kini mengeluarkan kebijakan baru terhadap dua rumah sakit di Kalimantan Timur.
Yakni rumah sakit yang ada di Kota Balikpapan dan Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur.
Pihak BPJS Kesehatan mengeluarkan kebijakan terkait pelayanan di dua rumah sakit di Balikpapan dan Paser.
Kabarnya, BPJS Kesehatan ini tidak lagi akan memberikan layananan pasien pengguna BPJS Kesehatan di rumah sakit yang ada di Balikpapan dan Paser.
Menanggapi hal itu, Kusharyanto, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) wilayah Kalimantan Timur kepada Tribunkaltim.co menjelaskan, semua rumah sakit sudah semestinya perlu memiliki akreditasi sebagai langkah untuk menuju layanan yang prima dan benar-benar profesional.
"Seharusnya memiliki memiliki akreditasi sebagai jaminan mutu layanan," ungkapnya pada Sabtu (29/6/2019) pagi melalui pesan WhatsApp.
Dan tentu saja, tambah dia, sebagai perwakilan pemerintah, pastinya Dinas Kesehatan harus mesti terus mendorong ke arah rumah sakit yang ideal, membentuk rumah sakit yang memiliki akreditasi.
"Dalam hal kerjasama dengan BJPS Kesehatan, perlu diinformasikan update fasilitas kesehatan rumah sakit yang kerjasama dengan BPJS Kesehatan kepada masyarakat," tuturnya.
Karena itu, jelas Kusharyanto, jangan salah kaprah, salah arah yang bisa merugikan bagi pasien si rumah sakit.
"Dan mekanisme rujukan jangan seperti keliru sehingga pasien tidak bolak-balik," kata Kusharyanto.
Dari kejadian sebelumnya dan di tempat-tempat yang lain, ujar Kusharyanto, pihak BPJS Kesehatan telah mengantisipasi hal demikian.
"Masyarakat dapat memakai fasilitas kesehatan rumah sakit yang masih kerjasama dengan BPJS Kesehatan," ujar Kusharyanto.
Menurut dia, sebaiknya masyarakat untuk sementara ini untuk tidak datang ke rumah sakit yang dimaksud. Jika ingin mendapatkan layanan rumah sakit dengan BPJS Kesehatan maka cari saja rumah sakit yang masih bisa kerjasama dengan BPJS Kesehatan.
"Masih ada pilihan lainnya," tuturnya.
Nah, rumah sakit mana yang dimaksud oleh BPJS Kesehatan tersebut?
Setelah sebelumnya, rumah sakit Daerah Kanujoso Djatiwibowo di Kota Balikpapan pun putus kerjasama dengan BPJS Kesehatan, lalu kemudian tidak waktu yang lama kembali lagi rumah sakit ini kerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Kini rumah sakit mana yang memang akan diputus BPJS Kesehatan?
Melalui Sugiyanto, Kepala Cabang Balikpapan BPJS Kesehatan kepada Tribunkaltim.co pada Jumat (28/6/2019) sore di temui di ruang kerjanya, menjelaskan, BPJS Kesehatan sebagai badan penyelenggara jaminan kesehatan pada Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat atau JKN-KIS.
Pastinya, tutur Sugiyanto, wajib memastikan terpenuhi aspek legal perjanjian kerja sama dengan Fasilitas Kesehatan yang menjadi mitra BPJS Kesehatan. "Salah satunya itu pihak rumah sakit," tuturnya.
Mulai 1 Juli 2019, terdapat dua rumah sakit di wilayah kerja BPJS Kesehatan cabang Balikpapan yang akan berhenti bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
"Yakni rumah sakit Lanud Dhomber Balikpapan sama RS Muhammadiyah Paser. Keduanya belum memiliki sertifikat akreditasi," ungkap Sugiyanto.
Ketentuan akreditasi rumah sakit seharusnya berlaku sejak 01 Januari 2019.
Namun, kata dia, dengan pertimbangan tertentu Menteri Kesehatan memberikan rekomendasi untuk tetap bekerja sama kepada pihak rumah sakit yang belum terakreditasi.
Termasuk di dalamnya kedua rumah sakit tersebut.
Kedua Rumah Sakit tersebut sebelumnya telah mendapat rekomendasi Menteri Kesehatan untuk tetap
berkerjasama.
Dan berkomitmen untuk memenuhi akreditasi paling lambat 30 Juni 2019.
Namun, sampai dengan batas waktu tersebut Rumah Sakit belum terakreditasi, infonya masih dalam proses pengurusan akreditasi.
Sehingga, kata dia, maka perjanjian putus.
"Kerjasama dengan BPJS Kesehatan harus diberhentikan” ujar Sugiyanto.
Sugiyanto menyebutkan koordinasi antara rumah sakit, pemerintah kota kabupaten dan BPJS Kesehatan telah dilakukan sebelumnya.
• BPJS Kesehatan Stop Kerjasama dengan 2 Rumah Sakit di Paser dan Balikpapan, Ini Alasannya
• Mulai 1 Juli 2019, Dua Rumah Sakit di Balikpapan & Paser Berhenti Kerjasama dengan BPJS Kesehatan
• Kepala BPJS Kesehatan Balikpapan Ajak Faskes untuk Terapkan Antrean Online
Hal ini guna mencari solusi terbaik atas permasalahan ini sehingga masyarakat, khususnya peserta JKN-KIS dapat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Kami telah melakukan koordinasi kepada dinas kesehatan kota/kabupaten terkait. Peserta JKN-KIS
dipastikan akan tetap mendapatkan pelayanan kesehatan, jadi tidak perlu khawatir," tutur Sugiyanto.
"Terdapat tiga belas rumah sakit di Kota Balikpapan dan satu rumah sakit serta 2 klinik utama di Kabupaten Paser yang siap melayani peserta JKN-KIS” ujar Sugiyanto lagi.
Sementara itu, di tempat terpisah, Direktur Rumah Sakit Muhammadiyah Paser, Vieel Sidhatut Thoharani menyampaikan kepada Tribunkaltim.co, pihaknya sampai saat ini masih melengkapi berkas persyaratan akreditasi.
Akreditasi masih dalam tahap persiapan berkas administrasi.
Pihaknya juga masih melakukan konsultasi kepada Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) supaya proses akreditasi ini bisa terlaksana dengan baik karena salah satu persyaratan untuk melanjutkan kerjasama dengan BPJS Kesehatan harus disertai dengan sertifikat akreditasi KARS,” ujar Vieel.
Saat ini pihak rumah sakit sedang melakukan persiapan dan pemenuhan fasilitas rumah sakit yang harus dipenuhi, sebelum lanjut ke proses survey yang dilakukan oleh KARS.
Tentunya regulasi dalam menjalankan program JKN-KIS harus dipatuhi demi menjaga kualitas mutu
layanan yang diberikan oleh fasilitias kesehatan.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh rumah sakit yang telah menjadi mitra kami dan senantiasa melayani peserta JKN-KIS dengan baik,” tutur Sugiyanto.
(Tribunkaltim.co/BudiSusilo)
Subscribe Official YouTube Channel:
Gagal Menangkan Prabowo-Sandi, Begini Nasib Bambang Widjojanto di Tim TGUPP DKI Jakarta
Dulu Diejek Mirip Buto Ijo, Kini Rosa Meldianti Tampil Memesona, Ingin Beri Semangat ke Wanita Lain
Profesi hingga Selera Fashion Kenali Lebih Jauh Sosok Calon Nyonya Wapres Wury Estu Handayani
Live Streaming - MotoGP Assen 2019, Marc Marquez Bakal Lakukan Eksperimen pada Mesin RC213V
Lulus CPNS Tapi Tak Kunjung Terima SK? Ini Kata BKN, Juga Tanggapi Isu 'Orang Dalam' dan 'Main Uang'