Selasa, 21 April 2026

Simak Jadwal dan Syarat Pendaftaran Beasiswa LPDP, BPI 2019 Tahap Kedua, Dimulai Hari Ini

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan kembali membuka Beasiswa LPDP Program BPI 2019, tahap kedua. Simak jadwal dan syarat untuk mendapatkannya

Editor: Rafan Arif Dwinanto
istimewa
Persyaratan pendaftaran beasiswa LPDP 

TRIBUNKALTIM.CO - Biaya kerap kali menjadi batu sandungan dalam meraih pendidikan tinggi.

Namun, kian hari, makin banyak lembaga yang menyiapkan beasiswa untuk anak Negeri.

Satu diantaranya adalah Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP.

Bagi Anda yang ingin mengakses Beasiswa LPDP, Senin (1/7/2019) ini LPDP membuka Program Beasiswa Pendidikan Indonesia atau BPI 2019, tahap kedua.

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahun 2019 periode 2 dimulai dari 1 Juli 2019 sampai 18 Desember 2019.

Pendaftaran gelombang 2 akan dimulai hari ini (1/7/2019) dan akan berakhir pada 10 September 2019.

BPI terdiri dari beberapa jenis beasiswa, salah satunya adalah beasiswa reguler Program Magister dan Doktoral.

Selain syarat umum, setidaknya ada 7 syarat khusus yang harus dipenuhi calon penerima beasiswa LPDP tahun ini.

Apa saja?

Syarat khusus Beasiswa LPDP, BPI 2019

1. Bersedia menandatangani surat pernyataan.

2. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu:  Pendaftar jenjang pendidikan magister berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun.

Pendaftar jenjang pendidikan doktoral berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.

3. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut: Pendaftar BPI Reguler jenjang pendidikan Magister wajib memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang – kurangnya 3,00 pada skala 4.

Atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai yang asli atau telah dilegalisir.

Pendaftar Program Doktoral wajib memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang – kurangnya 3,25 pada skala 4.

Atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai yang asli atau telah dilegalisir.

Khusus untuk Pendaftar jenjang Doktoral lulusan program magister yang hanya melakukan penelitian dan tidak memiliki IPK (Master by Research), wajib melampirkan ijazah,

hasil sidang penelitian,

dan transkrip nilai (jika ada) kemudian pada aplikasi pendaftaran mengisi nilai IPK minimal 3.25.

Untuk Lulusan Luar Negeri, nilai IPK dikonversi melalui tautan https://www.scholaro.com/gpa-calculator/ dan hasil konversi diunggah/dilampirkan bersamaan dengan transkrip nilai.

4. Memiliki LoA Unconditional dari perguruan tinggi yang ada dalam list LPDP khusus untuk pendaftar jenjang Doktoral.

34 Siswa Mahulu Mengikuti Ujian Seleksi Beasiswa Afirmasi Kemendikti

Pemkab Berau Beri Beasiswa 1.800 Pelajar-Mahasiswa, Ini Link Pendaftarannya

Pemkab Beri Seragam Bagi Siswa Baru dan Beasiswa Tahfidz Alquran

 

5. Memiliki sertifikat resmi kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org) atau IELTS (www.ielts.org) atau lembaga bahasa arab (khusus TOAFL) dengan ketentuan sebagai berikut:

Pendaftar program magister dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 500,

TOEFL iBT 61,

IELTS 6,0,

TOEIC® 630,

atau TOAFL 500 bagi program studi dan/atau Perguruan Tinggi Islam yang mensyaratkan TOAFL sebagai syarat masuk.

Pendaftar program magister luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 80;

IELTS™ 6,5;

TOEIC® 800;

atau TOAFL 550 bagi program studi dan/atau Perguruan Tinggi Islam yang mensyaratkan TOAFL sebagai syarat masuk.

Pendaftar program doktoral dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 530;

TOEFL iBT® 70;

IELTS™ 6,0; TOEIC® 700;

atau TOAFL 530 bagi program studi dan/atau Perguruan Tinggi Islam yang mensyaratkan TOAFL sebagai syarat masuk.

Pendaftar program doktoral luar negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 94;

IELTS™ 7,0;

TOEIC® 850;

atau TOAFL 550 bagi program studi dan/atau Perguruan Tinggi Islam yang mensyaratkan TOAFL sebagai syarat masuk.

Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.

6. Pendaftar Beasiswa Reguler yang telah ditetapkan menjadi Penerima Beasiswa wajib menyelesaikan masa studi sesuai yang tertuang dalam LoA Unconditional.

Dengan ketentuan paling lama 24 (dua puluh empat) bulan untuk program magister atau paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan untuk program doktoral.

Pendaftaran Beasiswa di Paser Mulai Dibuka 12 Juni, Siapkan Anggaran Rp 1 Miliar

Buruan! Daftar Online Djarum Beasiswa Plus Mau Ditutup, Ada 121 Kampus Mitra di Seluruh Indonesia

Buruan! Daftar Online Djarum Beasiswa Plus Mau Ditutup, Ada 121 Kampus Mitra di Seluruh Indonesia

7. Apabila Penerima Beasiswa menyelesaikan studi lebih dari 24 (dua puluh empat) bulan untuk program magister atau lebih dari 48 (empat puluh delapan) bulan untuk program doktoral, wajib melaporkan kepada LPDP dan menerima keputusan dari LPDP.

Pendaftaran dilaksanakan secara online dengan cara mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah semua dokumen kelengkapannya pada laman resmi LPDP di https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/. (*)

SUBSCRIBE OFFICIAL YOUTUBE CHANNEL

BAGA JUGA

Terpilih Jadi Presiden, Berikut 10 Janji Jokowi yang Patut Ditagih, Ada Internet Anti Lelet

SEJARAH HARI INI: 1 Juli Hari Bhayangkara, Lihat Daftar Kapolri, Siapa Menjabat Paling Singkat?

Berbagi Status di Media Sosial Facebook dan Instagram Story Bisa Dilakukan Pakai WhatsApp

Akan Cerai dengan Song Joong Ki, Song Hye Kyo Tampak Kurus & Menangis, Ini Foto Kebersamaan Mereka

Kelakuan Hotman Paris Kini Ditiru Anak Bungsunya, Beginilah Lagaknya di Depan Kamera

 
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "7 Syarat Khusus Pendaftaran LPDP 2019 Tahap Ke-2 Hari Ini", https://edukasi.kompas.com/read/2019/07/01/07363411/7-syarat-khusus-pendaftaran-lpdp-2019-tahap-ke-2-hari-ini

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved