Polres Kukar Bongkar Bisnis Narkoba Beromset Rp 225 Juta/Hari
Polres Kutai Kartanegara (Kukar) membongkar praktik kotor bisnis narkoba beromset Rp 225 juta/hari di wilayah Samarinda.
Penulis: Rahmad Taufik | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM. CO, TENGGARONG - Polres Kutai Kartanegara (Kukar) membongkar praktik kotor bisnis narkoba beromset Rp 225 juta/hari di wilayah Samarinda.
Ini berawal dari penangkapan Rian (30), warga Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong, Selasa (2/7/2019) pukul 17.30 di pinggir Jalan Pesut Tenggarong.
Rian diduga mengedarkan narkoba jenis sabu. Dari hasil penggeledahan, petugas mendapatkan 3 poket sabu, satu poket di antaranya disimpan dalam kotak rokok.
Ia membeli barang haram itu dari rekannya di Samarinda bernama Feri (27).
"Kami menangkap Feri di sekitar kediamannya Jalan Suryanata, Samarinda, pada pukul 22.30. Kami juga mendapatkan barang bukti 3 poket sabu seberat 1,29 gram dalam amplop yang disimpan di lemari rumahnya," kata AKBP Anwar Haidar, Kapolres Kukar melalui Kasatreskoba Iptu Romi dalam siaran persnya di Mapolres Kukar, Rabu (3/7/2019).
Dari hasil interogasi, lanjut Romi, Feri membeli sabu di sebuah lapak ayam Pasar Segiri Samarinda. Ia membelinya dari Sarif (27) yang merupakan kaki tangan bandar di Samarinda.
"Dia (Sarif) yang jual sabu di Pasar Segiri, pukul 23.30 tadi malam kami mengamankan Sarif. Kami juga mendapatkan barang bukti sebanyak 13 poket sabu seberat 5,59 gram dan uang dalam kresek Rp 20,5 juta," ujarnya.
Seiring penangkapan Sarif, petugas membongkar praktik transaksi narkoba di Pasar Segiri selama ini. Transaksinya berlangsung di lorong pasar.
"Di Segiri ini ada loket (penjualan narkoba), terbagi dalam 3 shift. Shift pertama berlaku pukul 08.00-16.00, shift kedua pukul 16.00-24.00 dan shif ketiga pukul 00.00-08.00. Sarif sendiri bertugas pada shift kedua," kata Romi.
Dalam satu shift, bandar menitipkan sebanyak 500 poket untuk dijual. Satu poketnya dijual seharga Rp 150 ribu.
Jadi dalam satu shift jika habis 500 poket, maka omset yang didapat Rp 75 juta. Artinya, dalam sehari yang diberlakukan 3 shift, bisnis barang haram ini memiliki omset Rp 225 juta.
"Uang Rp 20,5 juta yang kami sita ini merupakan hasil penjualan sabu tadi malam," ucapnya.
Praktik transaksi narkoba di Pasar Segiri ini juga tersedia pos jaga parkir. Petugas jaga parkir akan mengamati setiap pasien yang datang.
Jika ada 2 orang yang datang ke pos parkir, maka hanya satu orang yang diperkenankan masuk ke area penjualan narkoba.
Mereka yang menggunakan topi dan jumper wajib dibuka agar bisa dilihat muka calon pembeli.