Aturan Pemblokiran Ponsel Black Market Bakal Disahkan Bulan Depan
Bulan Agustus mendatang, regulasi yang mengatur pemblokiran ponsel BM tersebut akan diteken.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah serius memberantas penggunaan ponsel ilegal atau biasa dikenal dengan istilah ponsel black market atau ponsel BM, di Indonesia.
Bulan Agustus mendatang, regulasi yang mengatur pemblokiran ponsel BM tersebut akan diteken.
Regulasi tersebut berbentuk peraturan menteri (permen).
Dalam hal ini setidaknya ada tiga kementerian yang terlibat, yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Perdagangan.
Menurut Janu Suryanto, Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian, peraturan menteri tersebut bakal ditandatangani pada pertengahan bulan depan.
Namun, dia tidak merinci seperti apa isi dan lingkup dari payung hukum tersebut.
"Aturannya secara detail sedang dibuat. Tanggal 17 Agustus 2019 harus tanda tangan 3 peraturan menteri terkait pemblokiran lewat IMEI," ungkap Janu melalui pesan singkat kepada KompasTekno, Rabu (3/7/2019).
Janu menyebutkan, untuk menjalankan kebijakan dan aturan itu, sebuah tim khusus yang para anggotanya berasal dari ketiga kementerian akan dibentuk.
"Berdasarkan hasil rapat, segera dibentuk tim antarkementerian terkait pemblokiran lewat IMEI," lanjutnya.
Mesin identifikasi ponsel BM Kementerian Perindustrian sendiri memiliki sebuah mesin bernama Device Identification, Registration, and Blocking System (DIRBS) yang dapat mengidentifikasi ponsel black market.
Ramalan Zodiak Cinta Selasa 9 Maret 2021, Inilah Zodiak Yang Kondisi Asmaranya Berjalan Mulus |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14 dan Hasil Seleksi Prakerja Gelombang 13 |
![]() |
---|
Prediksi Peruntungan Shio 9 Maret 2021, Shio Monyet Dilema, Shio Tikus Saatnya Mengatur Keuangan |
![]() |
---|
Bukan Meilia Lau, Kakak Felicia Marah Kaesang Pangarep Ghosting Adik, Keluarga Pernah Kontak Jokowi |
![]() |
---|
Bentuk Loyalitas ke AHY, Mantan Walikota Samarinda Ini Langsung Temani Ketua Umum ke Kemenkumham |
![]() |
---|