Breaking News

Soal Perpes 37 Tahun 2019, Tentang Jabatan Fungsional TNI, Wiranto Garansi Tak Seperti Orde Baru

Menkopolhukam Wiranto menjamin Indonesia tak akan kembali ke zaman Orde Baru, dengan terbitnya Perpres 37 Tahun 2019, tentang Jabatan Fungsional TNI

Editor: Rafan Arif Dwinanto
©blogspot.com
Wiranto bersama Soeharto. 

TRIBUNKALTIM.CO - Beredar kabar Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional TNI akan mengembalikan Indonesia ke zaman Orde Baru.

Namun, hal ini buru-buru ditepis Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.

Wiranto yang merupakan mantan Panglima ABRI menuturkan, Perpres tersebut bukan untuk mengembalikan fungsi TNI ke zaman Orde Baru.

Menurut Wiranto, Perpres itu diterbitkan untuk mengatasi banyaknya perwira TNI yang tidak mempunyai jabatan di dalam struktur TNI.

"Enggak usah di-debatable-kan, kita tahu bahwa itu ( Perpres Jabatan Fungsional TNI) memang harus dilaksanakan untuk mengatasi permasalahan menumpuknya personel.

Semata-mata itu," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (3/7/2019).

Wiranto mengatakan, peraturan presiden itu disusun setelah melalui pertimbangan matang.

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat tak perlu khawatir terbitnya perpres akan menimbulkan dwifungsi TNI seperti yang ada di masa Orde Baru.

"Pasti tidak, Orde Baru juga tak seperti itu, tapi ini semata-mata bagaimana tenaga potensial itu tak menganggur dan dapat misi tepat.

Itu sudah dipertimbangkan masak-masak," ujar Wiranto.

Wiranto juga mengatakan bahwa Orde Baru tak akan muncul seiring terbitnya perpres tersebut.

Menurut mantan Panglima TNI di era Presiden Soeharto ini, masa Reformasi yang sudah berjalan selama 21 tahun tidak akan berubah kembali ke masa Orde Baru hanya dengan keluarnya perpres tersebut.

"Enggak akan kembali ke Orba, Orba kan sistem yang menyeluruh ya, sekarang kita sudah reformasi.

Sudah berapa tahun ini, 21 tahun sudah kembali ke sana.

Saya saksinya, enggak akan kembali ke sana (Orba)," kata Wiranto di Jakarta Convention Center, Rabu pagi. Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden tentang Jabatan Fungsional TNI pada akhir Juni 2019.

Dilansir dari laman resmi Setkab, dalam perpres ini disebutkan bahwa pejabat fungsional TNI berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada kepala unit kerja/organisasi yang bersangkutan ditugaskan.

Pejabat fungsional TNI yang dimaksud mempunyai pangkat paling tinggi sama dengan pangkat kepala unit kerja/organisasi.

Setidaknya terdapat dua jabatan fungsional TNI, yakni jabatan fungsional keahlian dan jabatan fungsional keterampilan.

Jenjang jabatan fungsional keahlian terdiri dari ahli utama, ahli madya, ahli muda, dan ahli pertama.

Sementara, jenjang jabatan fungsional keterampilan terdiri dari penyelia, mahir, terampil, dan pemula. 

Kilas Balik Wiranto yang Hari Ini Berusia 72 Tahun, Doa Masa Kecil, Kontroversi, hingga Kursi Menteri
Kilas Balik Wiranto yang Hari Ini Berusia 72 Tahun, Doa Masa Kecil, Kontroversi, hingga Kursi Menteri (Facebook/Wiranto)

Wiranto Juga Bicara Menteri Jokowi

Siapa saja yang akan menjadi menteri Presiden Jokowi masih menjadi perbincangan hangat.

Sejumlah nama yang digadang-gadang bakal duduk di kabinet Jokowi-Maruf pun mulai mengemuka.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto tidak tahu apakah akan ditunjuk kembali menjadi menteri atau tidak dalam pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin periode 2019-2024.

"Tanya presiden, kok tanya saya," kata Wiranto di Jakarta Covention Center, Rabu (3/7/2019).

Ia pun menyerahkan nasibnya kepada Presiden Jokowi sendiri.

Sebab, penentuan siapa yang akan duduk di kursi menteri memang merupakan hak prerogatif presiden.

Wiranto juga menilai, salah satu faktor seseorang menduduki jabatan menteri boleh jadi merupakan untung-untungan.

"Enggak usah kira-kira, itu kan untung-untungaan juga ya. Tunggu saja tanggal mainnya diumumkan," ujar Wiranto.

Saat ditanya kesiapannya apabila kembali ditunjuk menjadi menteri, Wiranto tidak memberi jawaban panjang lebar.

Ia mengaku enggan memikirkan masalah formasi kabinet mendatang.

"Nanti saja terserah presiden. Jangan kita sibuk ngurusin (formasi) kabinet. Sekarang semua sibuk urus kabinet bagaimana?" ujar Wiranto.

Berawal dari Tersangka Rekam Korban, Ini Kabar Terbaru Anggota TNI Kopda Lucky Meninggal Dianiaya

Pencarian Diperluas, Kepala SAR Jayapura Ungkap Kendala Pencarian Heli TNI AD Hilang Kontak di Papua

Tanggal Pencairan Gaji ke-13 untuk PNS, TNI, Polri yang Dijanjikan Sudah Tiba, Ini Besarannya

Diberitakan, Presiden Jokowi mengungkapkan kriteria menteri yang akan mengisi kabinetnya ke depan.

Menurut Jokowi pertama, menteri yang mengisi kabinet nantinya harus memiliki kemampuan mengeksekusi program secara tepat dan cepat.

Kedua, harus memiliki kemampuan manajerial.

Ketiga, kabinet mendatang juga akan banyak diwarnai dengan anak-anak muda.

"Ya, bisa saja ada menteri umur 20-25 tahun, kenapa tidak? Tapi dia harus mengerti manajerial, dan mampu mengeksekusi program-program yang ada. Umur 30-an juga akan banyak," kata Jokowi dalam wawancara khusus dengan harian Kompas, Senin (1/7/2019). (*)

Subscribe Official YouTube Channel:

Baca juga:

Fakta Terbaru Pernikahan Sedarah di Kalimantan Timur, Sang Ayah Ingin Anaknya Ditenggelamkan

Dianggap Gagal, Posisi SBY di Kursi Ketum Partai Demokrat Kini Digoyang oleh Sosok Ini

Berikut Tiga Wanita dari Kalangan Milenial yang Berpeluang Jadi Menteri, Satu Sudah Ketemu Jokowi

Comeback, Stray Kids Rilis Lagu Side Effects, Simak Lirik Lagu Lengkap dengan Video Klip

VIDEO Tips dan Trik Menambah Filter Instagram Story, Cara yang Pas Demi Hasil Spesial dan Kocak

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wiranto: Saya Saksinya, Kita Enggak Akan Kembali ke Orde Baru", https://nasional.kompas.com/read/2019/07/04/10160401/wiranto-saya-saksinya-kita-enggak-akan-kembali-ke-orde-baru

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved