KEMENDIKBUD
PPDB Kaltara Lancar, Guru dan Wali Murid Sambut Baik Penerapan Zonasi
Jikalau ada permasalahan dari orangtua murid lanjut Sunjono saat proses pendaftaran semuanya bisa diatasi dengan cara-cara persuasif dan baik.
"Kalau masalahnya kita kan begini pak. Kerjanya kan harian. Kadang bisa sampai sore, kalau saya tak bisa antar jemput, Ijah bisa pulang sendiri.Sekolah itu walaupun dia bagus, tapi jauh dari rumah atau luar provinsi, padahal kondisi kita seperti ini, terbatas, mau tidak mau pilih yang dekat. Lebih nyaman, kalau dekat bisa kontrol juga," ujar Anton.
Perpres Jadi Solusi
Terpisah, Staf ahli Menteri Pendidikan bidang regulasi pendidikan Catharina Muliana Girsang, mengatakan, peraturan presiden (Perpres) terkait zonasi pendidikan, dan ditargetkan selesai pada tahun ini.
Saat ini, proses penyempurnaan aturan tersebut masih memerlukan pendalaman dengan 18 kementerian dan lembaga terkait seperti Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Sekretariat Negara, dan Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Agama.
“Kami memandang bahwa zonasi sekolah itu bukan hanya kami. Tapi perlu sinkronisasi, kolaborasi, dan sinergi antar-KL dan pemda,” kata Catharina usai Diskusi Media FMB9 di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Senin (1/7).
Diharapkan, penyempurnaan aturan melalui Perpres, dapat memperkuat koordinasi dan sinkornisasi program pembangunan pendidikan.
Serta dapat menghindarkan aturan sistem zonasi PPDB yang diubah-ubah atau dimodifikasi sehingga menimbulkan kebingungan masyarakat seperti yang terjadi saat ini.
"Melalui aturan Perpres nanti, akan bisa dipetakan seluruh populasi siswa sehingga nanti akan mudah menyesuaikannya, termasuk kekurangan guru, dan ketimpangan sarana prasarana," kata dia.
Saat ini Kemendikbud telah berhasil memetakan sebanyak 2.580 zona pendidikan di seluruh Indonesia.
"Setelah ini kami akan mendata kondisi sarana dan prasarana sekolah, termasuk guru dan tenaga kependidikan," ujar perempuan berkacamata ini.
Kemendikbud juga telah mengidentifkasi sejumlah permasalahan penerapan sistem zonasi tahun ini di beberapa daerah.
Segera, Kemendikbud bersama Kemendagri akan melakukan evaluasi pelaksanaan PPDB di bulan Juli ke daerah yang telah selesai melaksanakan.
"Untuk melihat dan memetakan.Jadi kami ingin melihat kenapa ada penyimpangan?Apa kendalanya? Khususnya di daerah yang mencuat permasalahannya," kata Chatarina.
Anggota Ombudsman RI, Ahmad Su'adi mendukung penerbitan Perpres tentang Zonasi Pendidikan.
Secara umum, Ombudsman memandang penerapan kebijakan sistem zonasi selama tiga tahun terakhir telah menurunkan jumlah praktik jual beli kursi/titipan serta pungutan liar di dunia pendidikan.