BPJS Ketenagakerjaan

Wapres JK Serahkan Anugerah Paritrana BPJSTK 2018 kepada Pemerintah Daerah dan Perusahaan

Ini merupakan bentuk apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan bersama Kemenko PMK kepada para pemerintah daerah dan perusahaan yang sepanjang tahun 2018

HO - BPJS Ketenagakerjaan
Anugerah Paritrana Tahun 2018 diserahkan oleh Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu, (3/7). 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Gelaran Anugerah Paritrana kembali menggema setelah proses penilaian yang melibatkan Pemerintah Provinsi, Perusahaan, dan UKM selesai dilakukan pada awal tahun 2019 yang lalu.

Tahun ini, gelaran ini akan mendatangkan nominasi terbaik dan para pemenang dari berbagai kategori yang dilombakan, yaitu sebanyak 45 peserta yang berhasil mengalahkan kompetitor lainnya.

Ini merupakan bentuk apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan bersama Kemenko PMK kepada para pemerintah daerah dan perusahaan yang sepanjang tahun 2018 yang lalu mendukung penuh implentasi dan tertib administrasi jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah masing-masing.

Proses penilaian dilakukan melalui seleksi tingkat wilayah yang dilakukan oleh Tim penilai daerah yang terdiri dari Sekretaris Daerah Provinsi, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Tingkat Provinsi, Kepala Dinas yang membidangi Ketenagakerjaan tingkat provinsi, Kepala Dinas yang membidangi UMKM di tingkat provinsi, Apindo provinsi, Serikat Pekerja, dan tim dari Bidang Kepesertaan Wilayah atau Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan di Ibukota provinsi.

Tim penilai yang dibentuk ini merupakan tim independen yang tidak memiliki kepentingan tertentu agar kualitas pemenang yang didapat benar-benar murni berdasarkan atas hasil penilaian.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, mengapresiasi langkah pemerintah daerah dan perusahaan peserta yang telah berhasil meraih sekaligus menerima Anugerah Paritrana 2018 di Istana Wakil Presiden RI.

“Tahun ini, sebanyak 33 Pemerintah Provinsi, 105 Pemerintah Kabupaten Kota, 89 Perusahaan Skala Besar dan 80 Perusahaan Skala Menengah serta 33 UKM (Usaha Kecil dan Mikro) turut berpartisipasi untuk merebut Anugerah Paritrana”, jelas Agus.

Paritrana merupakan penghargaan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Pemerintah Daerah dan pelaku usaha dalam kiprahnya mendukung implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Paritrana merupakan penghargaan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Pemerintah Daerah dan pelaku usaha dalam kiprahnya mendukung implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Paritrana merupakan penghargaan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Pemerintah Daerah dan pelaku usaha dalam kiprahnya mendukung implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan. (HO - BPJS Ketenagakerjaan)

Aspek penilaian untuk Paritrana Award di antaranya:

1. Aspek Kebijakan: Aspek kebijakan yang dinilai adalah kebijakan pemerintah dalam membuat regulasi yang telah dikeluarkan oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota baik dalam bentuk perda/pergub/perbup/perwali/instruksi/surat edaran dalam rangka mendukung implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

2. Aspek Penerapan: aspek penerapan yang dinilai adalah bentuk Impelementasi nyata dukungan pemerintah daerah terhadap perluasan cakupan kepesertaan dan ketertiban mengikuti progran Jaminan sosial Ketenagakerjaan melalui persyaratan perizinan (PTSP) dan komitmen pemerintah dalam penerapan sanksi sesuai dengan regulasi.

3. Aspek Kinerja: Aspek kinerja yang dinilai adalah seberapa besar masyarakat bekerja baik itu pada sektor Pekerja PU dan BPU serta Pemberi Kerja/Badan Usaha yang telah terdaftar dalam program Jaminan sosial Ketenagakerjaan.

4. Wawancara: Tim penilai melakukan wawancara secara langsung dengan narasumber yang hadir atas produk peraturan yang telah dikeluarkan dan implementasi jaminan sosial tenaga kerja di wilayahnya. Di mana sosok presenter menjadi salah satu penilaian dari dewan juri. Tahapan ini adalah tahapan akhir setelah seleksi berkas dan kelengkapan dokumen selesai dilakukan.

Selain Pemerintah Daerah, ada juga tiga pemenang masing-masing untuk kategori Perusahaan Besar dan Perusahaan Menengah, serta 33 kategori Usaha Kecil Mikro.
Selain Pemerintah Daerah, ada juga tiga pemenang masing-masing untuk kategori Perusahaan Besar dan Perusahaan Menengah, serta 33 kategori Usaha Kecil Mikro. (HO - BPJS Ketenagakerjaan)

“Wawancara dilakukan bersama tim penilai independen yang terdiri dari ahli jaminan sosial, praktisi, pejabat kementerian, dan tentu saja dari BPJS Ketenagakerjaan," terang Agus.

Adapun nama-nama tim penilai yang melakukan wawancara kepada para kandidat antara lain dari Ahli Jaminan Sosial seperti Chazali Situmorang dan Hotbonar Sinaga, Ahli Kebijakan Publik, Riant Nugroho, Staf Ahli Apindo, Myra Maria Hanartani, dan dari unsur Serikat Pekerja diwakili oleh Rudi Prayitno.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved