Pilpres 2019
Dinilai Siarkan Kabar Bohong, Kivlan Zen Laporkan 3 Polisi ke Propam, Salah Satunya Berpangkat Irjen
Ketiganya telah menyiarkan berita bohong terkait peran kliennya dalam kasus dugaan kepemilikian senjata api ilegal untuk rencana pembunuhan 4 tokoh
TRIBUNKALTIM.CO - Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen melaporkan 3 anggota Kepolisian RI atas dugaan pelanggaran etik dan penyalahgunaan wewenang ke Divisi Profesi dan Pengamanan ( Propam) Polri.
Ketiganya yaitu:
- Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal
- Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi
- Kompol Pratomo Widodo.
Pengacara Kivlan, Tonin Tachta Singarimbun, menilai bahwa ketiganya telah menyiarkan berita bohong terkait peran kliennya dalam kasus dugaan kepemilikian senjata api ilegal untuk rencana pembunuhan tokoh nasional.
"Menyiarkan berita bohong melalui televisi, kan berita bohong membilang Kivlan Zen pemilik senjata api, kedua, rencana pembunuhan. Kalau polisi enggak boleh begitu dong," ujar Tonin ketika dihubungi Kompas.com, Senin (8/7/2019) malam.
Dalam surat tanda terima pengaduan yang diterima Kompas.com dari Tonin, pelaporan diajukan oleh perwakilan Kivlan Zen yang telah diberi kuasa.
Surat penerimaan pengaduan itu bernomor SPSP2/1488/VI/2019/BAGYANDUAN, tertanggal 17 Juni 2019.
Pelaporan itu merujuk pada video pengakuan tersangka terkait dugaan keterlibatan Kivlan dalam kasus tersebut.
2 Anggota FPI Lampung Divonis 3 Bulan 20 Hari, Hakim Pertimbangkan Sikap Terdakwa dalam Persidangan |
![]() |
---|
Aktif Bela Jokowi di 2 Pilpres hingga Anak Mantan RI 1, Ini 11 Calon Menteri Golkar yang Mengemuka |
![]() |
---|
Ditanya Perihal Uang Rp1 Triliun yang Keluar di Pilpres 2019, Sandiaga Uno Akhirnya Beri Tanggapan |
![]() |
---|
Bursa Menteri Memanas, Suara yang Punya Kontribusi Pilpres 2019 Kian Nyaring, Ahok Kembali Mencuat |
![]() |
---|
Mantan Dan Brimob Ini Pernah Sebut Menteri Jokowi Ada dari Maluku, Diucapkan saat Ketemu Presiden |
![]() |
---|