Kabar Bahagia Menyelimuti HS, Tersangka yang Ancam Penggal Kepala Presiden Joko Widodo, Ini Sebabnya

HS, pengancam penggal kepala Presiden Joko Widodo sedang berbahagia, karena menikah di penjara. Ia terjerat kasus makar dan diancam seumur hidup

Editor: Rafan Arif Dwinanto
(DOKUMENTASI POLDA METRO JAYA)
Tersangka yang mengancam memenggal kepala Presiden Joko Widodo, HS (25), melangsungkan pernikahan dengan seorang perempuan berinisial AA di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya pada Rabu (3/7/2019). 

Budiarto menjelaskan, acara pernikahan tersebut dihadiri sekitar 30 orang yakni, orangtua kedua belah pihak, kerabat, dan teman-teman HS.

Kendati demikian, hanya beberapa teman HS yang dapat masuk ke ruang pernikahan.

"Waktunya kan enggak bisa lama dan ruangannya sempit.

Jadi, enggak bisa semuanya masuk (ke dalam ruangan)," kata Budiarto.

Setelah menikah, istri HS rutin mengirimkan makanan kepada HS setiap hari.

"Rutin ya (mengirimkan makanan dan menjenguk) dari Senin sampai dengan Kamis.

Istrinya juga tinggal di rumah saya setelah menikah," ujar Budiarto.

Adapun, HS ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (12/5/2019).

HS diduga melontarkan ancaman untuk memenggal kepala Presiden Joko Widodo saat melakukan aksi demo di depan Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jumat (10/5/2019) siang.

Akibat perbuatannya, HS dijerat pasal makar, yakni Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP Tentang Tindak Pidana makar.

Atas perbuatannya HS terancam penjara seumur hidup.

Pemuda yang mengaku asal Poso ancam penggal kepala Jokowi.
Pemuda yang mengaku asal Poso ancam penggal kepala Jokowi. (Twitter @yusuf_dumdum)

Rencana Nikah Nyaris Kandas

Rencana pernikahan, HS warga Bogor yang berkoar-koar ingin memenggal kepala Presiden Joko Widodo terancam batal.

Padahal rencananya, usai Lebaran Idul Fitri atau Lebaran Haji, ia akan menikah  dengan wanita asal Subang atau Cikampek.

Bahkan di sekitar rumahnya di gang RT 09/07 Palmerah, Jakarta Barat, warga sudah mengetahui rencana pernikahannya itu. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved