Smartphone
Kehadiran DIRBS jadi Mesin Blokir dan Identifikasi Smartphone Pasar Gelap di Indonesia
Aturan pemblokiran ini rencananya bakal disahkan oleh tiga Kementerian.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Pemerintah berencana akan memblokir ponsel-ponsel yang masuk Indonesia lewat jalur non-resmi alias black market (BM) melalui nomor unik International Mobile Equipment Identity (IMEI).
Aturan pemblokiran ini rencananya bakal disahkan oleh tiga Kementerian.
Yaitu Kementerian Perindustrian, Kementerian Informasi dan Informatika, serta Kementerian Perdagangan.
Hal ini melalui Peraturan Menteri (Permen) yang akan disahkan pada tanggal 17 Agustus mendatang.
Di balik pemblokiran ponsel BM yang bakal diimplementasikan lewat IMEI ini.
Pemerintah mengandalkan sebuah teknologi yang dikembangkan oleh Qualcomm.
Teknologi dimaskud merupakan mesin bernama Device Identification, Registration, and Blocking System atau yang lebih dikenal dengan singkatan DIRBS.
Seperti namanya, DIRBS merupakan platform open-source besutan Qualcomm yang memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi, mendaftarkan, dan mengontrol akses jaringan seluler melalui deteksi nomor IMEI ponsel.
Teknologi ini dikembangkan Qualcomm sebagai sumber terbuka untuk membantu kalangan pemerintah, regulator.
Dan pihak lainnya dalam upaya mereka memerangi penyalahgunaan perangkat palsu, ilegal, dan steril di jaringan seluler.
Harga iPhone SE 2020 di Balikpapan, Smartphone Ini Banyak Diburu Warga Kota Minyak Kaltim |
![]() |
---|
Kepala DP3A Kukar Imbau Orangtua Dampingi Anaknya Saat Bermain Smartphone |
![]() |
---|
Smartphone Vivo V20 dan Vivo V20 SE, Sebentar Lagi Diluncurkan di Indonesia, Intip Kelebihannya |
![]() |
---|
Harga Oppo Reno4 Pro Rp 7,9 Juta, Hadir di Indonesia Simak Keunggulan dan Perbedaan dengan Reno4 |
![]() |
---|
Deretan Harga Smartphone Samsung Bulan September 2020: Galaxy A71 Sampai A21s |
![]() |
---|