TGPF Mengungkap Fakta Baru Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan, Ada Motif Politik

TGPF menemukan indikasi motif politik di balik penyiraman air keras ke wajah penyidik KPK Novel Baswedan. Laporan sudah disampaikan ke Kapolri

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase Tribunnews & Twitter @KPK_RI
Apa Kabar Kasus Novel Baswedan? 700 Hari Berlalu, Kubu Prabowo dan Jokowi Buka Suara 

Nantinya, dugaan motif pelaku akan dibeberkan kepada publik saat konferensi pers yang rencananya digelar pekan depan.

"Laporan sudah kami sampaikan kepada Kapolri dan beliau akan mempelajari dalam waktu yang singkat," kata anggota tim gabungan Novel Baswedan, Nur Kholis, di saat yang sama.

Ia mengatakan bahwa laporan tersebut terdiri dari 170 halaman disertai dengan 1.500 halaman lampiran.

Tim pun sangat menghargai masukan dari Kapolri dan akan memperbaiki dalam kurun waktu maksimal satu pekan.

"Setelah diskusi hari ini tentu kami sangat menghargai masukan dari Pak Kapolri walaupun secara substansi menurut kami tidak banyak berubah tetapi layaknya sebuah laporan tentu ada perbaikan di sana sini," ujarnya.

Anggota tim gabungan Novel Baswedan, Nur Kholis (jas biru), saat konferensi pers di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019).
Anggota tim gabungan Novel Baswedan, Nur Kholis (jas biru), saat konferensi pers di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019). ((KOMPAS.com/Devina Halim))

Temukan Hal Menarik

TGPF melaporkan fakta menarik dibalik kasus penyiraman air keras ke Novel Baswedan. 

TGPF merupakan singkatan dari Tim Gabungan Pencari Fakta yang dibentuk Polri untuk mengusut kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Novel Baswedan.

TGPF pun menyerahkan laporan hasil investigasi kepada Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, Selasa (9/7/2019).

"Laporan sudah kami sampaikan kepada Kapolri dan beliau akan mempelajari dalam waktu yang singkat," kata anggota tim gabungan Novel Baswedan, Nur Kholis, saat konferensi pers di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Ia mengatakan bahwa laporan tersebut terdiri dari 170 halaman disertai dengan 1.500 halaman lampiran.

Tim pun sangat menghargai masukan yang diberikan Kapolri dan akan memperbaiki dalam kurun waktu maksimal satu pekan.

"Setelah diskusi hari ini tentu kami sangat menghargai masukan dari Pak Kapolri.

Walaupun secara substansi menurut kami tidak banyak berubah tetapi layaknya sebuah laporan tentu ada perbaikan di sana sini," ujarnya.

TGPF Melaporkan Fakta Menarik Dibalik Kasus Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan

Dukung Pembentukan TGPF Kerusuhan 21-22 Mei 2019, Menhan Tegaskan Bukan untuk Cari-cari Kesalahan

Polisi yang Diduga Terlibat Kasus Novel Baswedan Disebut Pernah Halangi OTT KPK, Ini Kasusnya

Hasil investigasi tersebut akan dibeberkan kepada publik dalam jangka waktu satu pekan setelah diserahkan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved