Ada 3 Jenderal yang Diperiksa TGPF Terkait Kasus Novel Baswedan, Siapa Ketiga Jenderal Tersebut?
TGPF telah menyelesaikan tugasnya dan menyerahkan hasil investigasi TGPF kasus Novel Baswedan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan
TGPF telah menyelesaikan tugasnya dan menyerahkan hasil investigasi TGPF selama 6 bulan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Selasa (9/7/2019).
Dalam laporan TGPF, ada tiga jenderal aktif yang turut diperiksa selama masa investigasi, demikian disampaikan anggota TGPF Hermawan Kiki Sulistyo.
Namun, ia tak membeberkan siapa jenderal tersebut serta asal institusinya, apakah Polri atau TNI.
Menurutnya, semua hasil investigasi akan dibeberkan pihaknya pekan depan, setelah hasil dibaca dan diterima Kapolri, Selasa malam.
"Pada kasus ini, ada tiga jenderal aktif yang diperiksa. Juga ada jenderal bintang tiga," kata Hermawan di Mabes Polri, Selasa (9/7/2019).
Hermawan mengatakan, tiga jenderal tersebut diperiksa merujuk pada penyelidikan yang telah dilakukan.

Ia memastikan TGPF bekerja secara independen.
“Semua kami periksa lagi sesuai dari hasil penyelidikan yang lama. Kami bekerja independen. Berdasar penyelidikan yang dilakukan tim dahulu."
"Kami ada dari Polri, Polda Metro, Ombudsman, Komnas HAM, kan ada laporannya,” ujarnya.

Sementara, anggota TGPF Nurcholis mengatakan, hasil investigasi pihaknya akan disampaikan ke publik pekan depan.
Ia memastikan laporan investigasi yang disusun telah lengkap.
"Saya pastikan laporan sudah lengkap. Tim teknis akan menyiapkan," ucap Nurkholis di Mabes Polri, Selasa (9/7/2019).
Nurkholis menyebut, laporan tersebut telah disampaikan pada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Karena setelah diskusi hari ini tentu kami sangat menghargai masukan dari Pak Kapolri."