Dirjen Imigrasi: Tidak Ada Larangan Bagi Rizieq Shihab untuk Kembali ke Tanah Air
Terkait keberadaan Rizieq Shihab di luar negeri, menurut Dirjen Imigrasi, pihaknya tidak melarang Rizieq Shihab kembali ke Tanah Air.
Lagi diproses-proses. Ya segala macamlah ya," ujar Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2019).
Kata Moeldoko
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko heran Prabowo Subianto mengajukan pemulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Tanah Air sebagai syarat rekonsiliasi pasca pilpres.
BACA JUGA:
Soal Pemulangan Rizieq Shihab jadi Syarat Rekonsiliasi, Moeldoko: Memangnya Kita yang Mengusir
Soal Rekonsiliasi yang Terganjal Syarat Pemulangan Habib Rizieq Shihab, Begini Respon Politisi PDIP
"Ya siapa yang pergi, siapa yang pulangin. Kan pergi-pergi sendiri, kok dipulangin, gimana sih? Emangnya kita yang ngusir, kan enggak," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (9/7/2019).
Seperti diketahui, pada April 2017 Rizieq bertolak ke Mekkah, Arab Saudi, untuk menunaikan ibadah umrah.
Saat itu tengah muncul kasus chat (percakapan) via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga menjerat pemimpin FPI itu dengan seorang perempuan bernama Firza Husein.
Setahun berjalan, polisi menghentikan kasus tersebut dengan alasan tidak cukup bukti. Namun, hingga kini Rizieq tak kunjung pulang ke Tanah Air.
"Pergi-pergi sendiri kok, kita ribut mau mulangin, kan gitu," ujar Moeldoko.
Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf pada pilpres 2019 lalu ini pun menyarankan Rizieq pulang saja ke tanah air jika memang ingin pulang.
BACA JUGA:
ALI MOCHTAR NGABALIN: Rekonsiliasi Jokowi-Prabowo Tidak Bisa Dibarter dengan Kasus Habib Rizieq
Jelang 22 Mei, Relawan Jokowi Tantang Habib Rizieq Shihab dan Amien Rais Mubahalah Soal Kecurangan