Dirjen Imigrasi: Tidak Ada Larangan Bagi Rizieq Shihab untuk Kembali ke Tanah Air

Terkait keberadaan Rizieq Shihab di luar negeri, menurut Dirjen Imigrasi, pihaknya tidak melarang Rizieq Shihab kembali ke Tanah Air.

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pimpinan FPI Pusat Rizieq Shihab saat menghadiri sidang lanjutan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai terdakwa kasus dugaan penistaan agama yang digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2/2017). Dalam sidang lanjutan tersebut beragenda mendengarkan dua orang daksi ahli yaitu Rizieq Shihab sebagai Ahli Agama dan Abdul Chair Ramadhan sebagai Ahli Hukum Pidana. 

"Ya pulang sendiri saja, enggak bisa beli tiket, baru gua beliin," kata dia.

Namun saat ditanya apakah ada jaminan dari pemerintah bahwa Rizieq tak akan diproses hukum jika kembali ke Indonesia, Moeldoko enggan memberi jaminan.

"Ya saya tidak tepat bicara itu ya, mungkin Kapolri," ujarnya.  

Mantan Panglima TNI ini juga mempertanyakan apakah rekonsiliasi antara Jokowi dan Prabowo masih penting.

Sebab, ia melihat saat ini sudah tak ada lagi perpecahan di masyarakat.

"Kan sudah saya katakan kemarin, penting gak sih rekonsiliasi? Ada persoalan bangsa yang lebih besar.

Nanti kita tata lagi, masyarakat yang di bawah kan sudah tenang tenang saja, elitnya yang ribut sendiri," ujarnya.

(*)

Subscribe Official YouTube Channel:

 

 

Baca juga:

 

PERSIB BANDUNG Dikabarkan Dekati Legiun Asing asal Kroasia, Lihat Profilnya

 

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved