Dirjen Imigrasi: Tidak Ada Larangan Bagi Rizieq Shihab untuk Kembali ke Tanah Air

Terkait keberadaan Rizieq Shihab di luar negeri, menurut Dirjen Imigrasi, pihaknya tidak melarang Rizieq Shihab kembali ke Tanah Air.

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pimpinan FPI Pusat Rizieq Shihab saat menghadiri sidang lanjutan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai terdakwa kasus dugaan penistaan agama yang digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2/2017). Dalam sidang lanjutan tersebut beragenda mendengarkan dua orang daksi ahli yaitu Rizieq Shihab sebagai Ahli Agama dan Abdul Chair Ramadhan sebagai Ahli Hukum Pidana. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA -Nama Rizieq Shihab disebut-sebut dalam rencana rekonsiliasi natara Jokowi-Prabowo seusai Pilpres 2019. 

Pemulangan Rizieq Shihab menjadi syarat rekonsiliasi antara kedua kubu.

Terkait keberadaan Rizieq Shihab di luar negeri, menurut Dirjen Imigrasi, pihaknya tidak melarang Rizieq Shihab kembali ke Tanah Air.

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie mengatakan, tidak ada larangan bagi Rizieq Shihab untuk kembali ke Tanah Air.

Ronny mengatakan, tidak ada aturan yang melarang seorang warga negara Indonesia untuk kembali ke Indonesia setelah berpergian atau bermukim di luar negeri.

"Negara tidak menghalangi dia untuk pulang, tidak ada penangkalan, menangkal warga negara sendiri untuk pulang itu tidak ada (aturannya)," kata Ronny di Bekasi, Rabu (10/7/2019).

Ronny menuturkan, Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan menyebut, negara tidak boleh melarang warga negara Indonesia untuk pulang ke Indonesia.

"Sepanjang dia masih warga negara, UU kita tentang kewarganegaraan tidak membolehkan kita untuk menolak warga negara Indonesia yang mau kembali ke Indonesia," ujar Ronny.

Ronny menegaskan, pihak Imigrasi hanya berwenang mencekal WNI untuk berpergian ke luar negeri karena alasan hukum, bukan melarang WNI kembali ke Indonesia.

Ia menambahkan, pihak Imigrasi pun baru bisa memulangkan WNI apabila ada permintaan dari pihak penegakan hukum atau terjadi masalah keimigrasian seperti habisnya masa berlaku paspor.

"Enggak bisa paspor itu sudah habis masa berlakunya dipakai lagi, dia sudah ilegal, ilegal sebagai warga negara Indonesia yang dilindungi dengan paspor," kata Ronny.

Sekjen Gerindra Ahmad Muzani membenarkan bahwa pihaknya mengajukan pemulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Tanah Air sebagai syarat rekonsiliasi pasca-Pilpres 2019.

Muzani tak membantah saat ditanya apakah  Prabowo Subianto telah mengajukan syarat tersebut ke Presiden Joko Widodo.

Tak hanya pemulangan Rizieq Shihab, Prabowo juga meminta pemerintah membebaskan sejumlah tokoh pendukung yang ditangkap karena terjerat kasus hukum.

"Ya keseluruhan (pemulangan Rizieq Shihab), bukan hanya itu. Tapi keseluruhan bukan hanya itu. Kemarin kan banyak ditahan ratusan orang.

Lagi diproses-proses. Ya segala macamlah ya," ujar Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2019).

Kata Moeldoko

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko heran Prabowo Subianto mengajukan pemulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Tanah Air sebagai syarat rekonsiliasi pasca pilpres.

BACA JUGA:

Soal Pemulangan Rizieq Shihab jadi Syarat Rekonsiliasi, Moeldoko: Memangnya Kita yang Mengusir

Soal Rekonsiliasi yang Terganjal Syarat Pemulangan Habib Rizieq Shihab, Begini Respon Politisi PDIP

"Ya siapa yang pergi, siapa yang pulangin. Kan pergi-pergi sendiri, kok dipulangin, gimana sih? Emangnya kita yang ngusir, kan enggak," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (9/7/2019).

Seperti diketahui, pada April 2017 Rizieq bertolak ke Mekkah, Arab Saudi, untuk menunaikan ibadah umrah.

 Saat itu tengah muncul kasus chat (percakapan) via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga menjerat pemimpin FPI itu dengan seorang perempuan bernama Firza Husein.

Setahun berjalan, polisi menghentikan kasus tersebut dengan alasan tidak cukup bukti. Namun, hingga kini Rizieq tak kunjung pulang ke Tanah Air.

"Pergi-pergi sendiri kok, kita ribut mau mulangin, kan gitu," ujar Moeldoko.

Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf pada pilpres 2019 lalu ini pun menyarankan Rizieq pulang saja ke tanah air jika memang ingin pulang.

BACA JUGA:

ALI MOCHTAR NGABALIN: Rekonsiliasi Jokowi-Prabowo Tidak Bisa Dibarter dengan Kasus Habib Rizieq

Jelang 22 Mei, Relawan Jokowi Tantang Habib Rizieq Shihab dan Amien Rais Mubahalah Soal Kecurangan

"Ya pulang sendiri saja, enggak bisa beli tiket, baru gua beliin," kata dia.

Namun saat ditanya apakah ada jaminan dari pemerintah bahwa Rizieq tak akan diproses hukum jika kembali ke Indonesia, Moeldoko enggan memberi jaminan.

"Ya saya tidak tepat bicara itu ya, mungkin Kapolri," ujarnya.  

Mantan Panglima TNI ini juga mempertanyakan apakah rekonsiliasi antara Jokowi dan Prabowo masih penting.

Sebab, ia melihat saat ini sudah tak ada lagi perpecahan di masyarakat.

"Kan sudah saya katakan kemarin, penting gak sih rekonsiliasi? Ada persoalan bangsa yang lebih besar.

Nanti kita tata lagi, masyarakat yang di bawah kan sudah tenang tenang saja, elitnya yang ribut sendiri," ujarnya.

(*)

Subscribe Official YouTube Channel:

 

 

Baca juga:

 

PERSIB BANDUNG Dikabarkan Dekati Legiun Asing asal Kroasia, Lihat Profilnya

 

Honda Genio Klaim Motor Matik Harga Terjangkau? Bandingkan dengan Matik Yamaha dan Suzuki Berikut

 

PERAMPOK BERTOPENG Masuk Kamar Ibu Muda Saat Terlelap Tidur, Mertua Terbangun Saat Dengar Rintihan

 

REKA ADEGAN Barbie Kumalasari Perankan Sosok Ijah, Terungkap Pula Asal Usul Panggilan Barbie

 

PREDIKSI LINE UP PERSIJA VS PERSIB, Tuan Rumah Dalam Kondisi Pincang

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemulangan Rizieq Shihab Syarat Rekonsiliasi Prabowo, Ini Kata Istana", https://nasional.kompas.com/read/2019/07/09/16070941/pemulangan-rizieq-shihab-syarat-rekonsiliasi-prabowo-ini-kata-istana?page=all
Penulis : Ihsanuddin


Editor : Diamanty MeilianaArtikel ini telah tayang di 
Kompas.com dengan judul "Dirjen Imigrasi: Negara Tidak Menghalangi Rizieq Shihab Pulang", https://nasional.kompas.com/read/2019/07/10/12132501/dirjen-imigrasi-negara-tidak-menghalangi-rizieq-shihab-pulang
Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Diamanty Meiliana

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved