Soal Harga Tiket Pesawat Turun di Hari Tertentu, YLKI Pernah Sebut Cuma Kamuflase, Begini Analisanya
Pemerintah dan pihak terkait akan menyediakan tiket pesawat murah rute domestik pada setiap hari 3 hari dalam seminggu. Berlaku mulai 11 Juli 2019
Presiden Direktur Angkasa Pura II Muhammad Awaludiin mengatakan, insentif dapat berdampak langsung terhadap penurunan biaya operasional maskapai.
BACA JUGA:
Harga Tiket Pesawat Mahal, Penumpang Seluruh Bandara Utama di Januari-April 2019 Turun 20 Persen!
Harga Tiket Pesawat Mahal, Musim Lebaran 2019 Okupansi Hotel Menurun, Paling Tajam di Kalimantan
Yang perlu dicatat, pemberian insentif hanya untuk jadwal yang ditentukan.
5. Pertamina Beri Diskon
Selain itu, guna meringankan biaya operasional maskapai, para stakeholder penerbangan antara lain Angkasa Pura I, Angkasa Pura II, AirNav hingga Pertamina sepakat memberi diskon untuk penerbangan-penerbangan di jadwal yang sama.
6. Pengawasan
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti mengatakan, akan melakukan pengawasan terhadap kebijakan tersebut.
Ia menambahkan, untuk rute dan jadwal penerbangan akan terus disesuaikan dan dievaluasi.
(Kompas.com/Mela Arnani-Tribunnews.com, Ria Anatasia)
YLKI pernah sebut cuma kamuflase
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia ( YLKI) menilai penurunan harga tiket penerbangan berbiaya rendah yang dilakukan oleh maskapai hanya strategi marketing.
Menurut Tulus, tanpa diminta pemerintah pun pihak maskapai akan menurunkan tarif tiketnya pada jam dan hari non peak session tersebut.
Sebelumnya pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan berbiaya murah atau low cost carrier ( LCC) dengan rute domestik pada Jumat (21/6/2019).
Namun, penurunan itu hanya berlaku di jam-jam tertentu saja.