Sebelum Dijatuhi Vonis Hakim, Ratna Sarumpaet Angkat Bicara, Singgung Fakta Selama Persidangan
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet berharap dirinya dibebaskan dari semua tuduhan. Singgung fakta persidangan
TRIBUNKALTIM.CO - Sebelum Dijatuhi Vonis Hakim, Ratna Sarumpaet Angkat Bicara, Singgung Fakta Selama Persidangan.
Diketahui, Ratna Sarumpaet terjerat kasus penyebaran berita bohong, yang sempat menghebohkan Tanah Air, beberapa waktu lalu.
//
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet, menghadapi vonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).
Sebelum vonis dijatuhkan, Ratna Sarumpaet berharap hakim memutusnya tidak bersalah dan bisa langsung membebaskannya.
Menurut Ratna Sarumpaet, tak ada fakta-fakta yang membuktikan dirinya bersalah selama persidangan digelar.
"Saya berharap keadilan muncul di vonis ini, karena kalau dalam fakta-fakta persidangan yang saya lalui saya rasa kalian juga mengikuti tidak ada fakta yang menunjukkan bahwa saya bersalah secara hukum," ujar Ratna Sarumpaet sebelum sidang di PN Jakarta Selatan digelar, dilansir dari Kompas.com.
Dia berharap putusan hari ini bisa membebaskanya dari jeratan hukum.
"Bebas, aku kan sudah bilang enggak ada fakta yang menunjukkan aku bersalah secara hukum.
Harapannya ya bebas dong, enggak ada faktanya," ucap dia.
Kisruh Partai Demokrat Memanas, SBY Nyesal Jadikan Moeldoko Panglima TNI, AHY dalam Masalah Besar |
![]() |
---|
AHY Minta Pertolongan Jokowi dan Mahfud MD, Buntut Moeldoko Ditetapkan Ketum di KLB Partai Demokrat |
![]() |
---|
Gubernur Isran Noor Minta Maaf pada Bupati dan Wabup Paser karena Telah Melantik secara Virtual |
![]() |
---|
Siap-siap, Orang Dekat Anas Bocorkan akan Ada PAW Massal di Demokrat Usai Moeldoko Terpilih di KLB |
![]() |
---|
M Qodari Bongkar Kejanggalan AD/ART Demokrat, Dikunci Jadi Partai Tertutup Keluarga, SBY Berkuasa |
![]() |
---|