Terjaring OTT KPK, Surya Paloh Bebastugaskan Gubernur Kepri Nurdin Basirun dari Ketua DPW NasDem
NasDem akhirnya mengambil langkah tegas terhadap Gubernur Kepri Nurdin Basirun yang terjaring OTT KPK. Yakni membebastugaskan Nurdin dari NasDem
Jadi sebelum mengambil keputusan yang tepat, kami harus mengumpulkan informasi yang cukup komplit karena ini menyangkut pembebasan korupsi.
Kami mendukung penuh pemberantasan korupsi," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mencokok Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun, Rabu (10/7/2019).
Dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sejak siang hari ini, tim KPK menyita barang bukti uang senilai 6 ribu dolar Singapura.
Diduga uang tersebut bukan transaksi yang pertama.
"Diamankan uang SGD 6 ribu. KPK menduga sebelumnya telah terjadi penerimaan lain," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).
Selain Nurdin Basirun, tim KPK juga mengamankan beberapa pejabat Pemprov Kepri.
Saat ini semua pihak yang diamankan berada di Polres Tanjungpinang guna pemeriksaan awal.
"Ada 6 orang yang diamankan tim dan dibawa ke Polres setempat.
Kepala Daerah, Kepala Dinas di bidang kelautan, Kepala Bidang, 2 staf dinas dan pihak swasta," bebernya.
Terkait praktik rasuah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut terkait suap transaksi izin lokasi rencana reklamasi.
"Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri," ungkap Febri.

Pemeriksaan Masih Berlangsung
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali mengatakan, sampai saat ini proses pemeriksaan terhadap enam orang yang kena OTT KPK masih berlangsung.
"Sampai saat ini, kalau dilihat dari kasat mata, sudah enam orang saksi yang dilakukan pemeriksaan," kata Ali melalui telepon, Rabu (10/7/2019).