ICW Beri Catatan Penting ke Pansel Capim KPK yang Telah Luluskan 192 Pelamar, Simak Penjelasannya
ICW soroti Pansel Capim KPK yang menyatakan 192 pelamar Lulus Seleksi Administrasi. Sebab ada poin krusial yang belum diperhatikan pansel yakni LHKPN
Sedari awal ICW menganggap bahwa calon-calon yang berasal dari institusi penegak hukum lebih baik diberdayakan saja di Kepolisian ataupun Kejaksaan.
Mengingat dua institusi penegak hukum itu belum terlihat baik dalam hal memaksimalkan pemberantasan korupsi.
Untuk tahap selanjutnya, imbuh dia, jika para penegak hukum aktif tersebut tetap diloloskan Pansel maka ia harus mengumumkan bahwa mereka akan mundur dari institusinya terdahulu ketika terpilih menjadi Pimpinan KPK.
"Ini penting untuk meminimalisir potensi konflik kepentingan ketika menangani sebuah perkara yang mana pelaku berasal dari institusinya terdahulu," ucapnya.
376 pelamar
Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel Capim KPK rwsmi menutup pendaftaran dokumen capim KPK pada Kamis (4/7/2019).
Anggota Pansel KPK Hendardi menyampaikan, sampai jam 23.59 malam, batas akhir pendaftatan via email.
Total tercatat ada 376 pendaftar yang secara resmi diterima pansel.
Pendaftaran capim KPK tahun ini dilakukan sekitar dua pekan mulai dari 17 Juni hingga 4 Juli.
"jumlah pendaftar mencapai 384 orang," kata Hendardi saat dikonfirmasi Tribunnews, Jumat (5/7/2019).
Hendardi pun mengatakan, sebanyak 384 orang pendaftar belum di verifikasi terkait penggolongan profesinya.
"Data belum di verifikasi penggolongan profesi dll," ucapnya.
Ia pun mengatakan, mereka yang lolos seleksi berkas akan mengikuti uji kompetensi seminggu setelah tanggal 11 Juli.
Kemudian sepekan setelahnya pansel akan mengumumkan kelulusan uji kompetensi.
Ketua DPR RI Beri Saran