Kebohongan Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet tak Ajukan Banding, Terima Vonis 2 Tahun Penjara, Ini Alasannya
Setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 2 tahun penjara, Ratna Sarumpaet memilih menerima putusan tersebut.
TRIBUNKALTIM.CO - Setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 2 tahun penjara, Ratna Sarumpaet memilih menerima putusan tersebut.
Ratna Sarumpaet tidak mengajukan banding atas putusan PN Jakarta selatan terkait kasus hoaks penganiayaan dirinya.
Pernyataan ini disampaikan pengacara Ratna Sarumpaet, Desmihardi.
Meski Ratna Sarumpaet tidak sependapat dengan pertimbangan majelis hakim yang menyebut dirinya menimbulkan keonaran terkait berita hoaks penganiayaan dirinya, namun Ratna Sarumpaet memilih tidak mengajukan banding.
"Mengingat sejumlah pertimbangan, Ibu Ratna dan kami selaku kuasa hukum memutuskan tidak akan mengajukan banding," kata pengacara Ratna, Desmihardi, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019).
Desmihardi menjelaskan, pihaknya mempertimbangkan masa penahanan yang sudah dijalani, yakni hampir sembilan bulan.
Ratna ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya sejak 5 Oktober 2018. Setelah menerima putusan dan perkara tersebut berkekuatan hukum tetap, Ratna tinggal menjalani vonis sekitar setahun lagi.
"Beliau sudah menjalankan sampai saat ini hampir sembilan bulan. Jadi kalau ibu menjalani (sisa masa hukuman), mungkin tinggal setahun lagi.
Itu pertimbangan utama," kata Desmihardi. Ratna sebelumnya divonis dua tahun atas kasus penyebaran berita bohong yang menjeratnya, Kamis (11/7/2019).

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni enam tahun penjara.
Ratna Sarumpaet, Eks Timses Prabowo Divonis 2 Tahun Penjara, Ibu Atiqah Hasiholan Ini tak Menangis |
![]() |
---|
Atiqah Hasiholan Dampingi Ratna Sarumpaet Jalani Sidang Putusan Hari Ini |
![]() |
---|
Jawaban Singkat Atiqah Hasiholan soal Harapan Jelang Sidang Putusan Ratna Sarumpaet, Cuma 1 Kata |
![]() |
---|
Sidang Putusan Digelar Hari Ini, Ratna Sarumpaet Sebut Putusan Bebasnya Kemajuan untuk Indonesia |
![]() |
---|
Pembelaannya Ditolak, Ini Kata Ratna Sarumpaet dan Rencana ke Depan, Momong Cucu dan Tulis Buku |
![]() |
---|