Polisi Ringkus Pengetap Solar di SPBU Bukit Pinang Samarinda, Pelaku Mengaku Lanjutkan Usaha Adiknya
Guna memenuhi tangki mobil yang telah dimodifikasi, dirinya pun keluar dahulu dari SPBU, dan menunggu di luar sekitar SPBU.
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Para pengetap bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar diamankan jajaran Polsek Samarinda Ulu, Kalimantan Timur.
Pelaku pengetap solar diamankan pada Sabtu (13/7/2019) lalu di depan SPBU Bukit Pinang, Jalan P Suryanata, Kecamatan Samarinda Ulu, sekitar pukul 12.00 Wita.
Pelaku diamankan atas nama Arif Mahmud (48), yang dulunya bekerja di bengkel las. Pelaku mulai melakukan aktivitas terlarang itu sejak bulan puasa lalu.
Sebelum diamankan dirinya sempat mendapatkan solar di SPBU tersebut.
Guna memenuhi tangki mobil yang telah dimodifikasi, dirinya pun keluar dahulu dari SPBU, dan menunggu di luar sekitar SPBU.
Ternyata, gelagat pelaku sudah diketahui oleh Kepolisian, yang langsung mengamankan pelaku. Tanpa perlawanan, pelaku lalu digiring ke Mapolsek Samarinda Ulu, beserta kendaraan untuk menyimpan solar.
Pikap bernomor polisi KT 8273 BV yang telah dimodifikasi itu merupakan warisan dari adik pelaku. Setelah adiknya pulang ke Jawa, dirinyalah yang melanjutkan jual beli solar dengan cara terlarang.
Bagian bak pikap telah diberi pelindung besi guna menutupi dua tandon tempat penyimpanan solar. Namun demikian, Kepolisian tidak dapat dengan mudah dikelabui.
"Dulu adik saya, setelah dia pulang ke Jawa, ya saya yang lanjutkan," ucap pelaku saat ditemui di Mapolsek Samarinda Ulu, Rabu (17/7/2019).
Pengisian solar di SPBU, dirinya harus membayar per liternya seharga Rp 5.400, dari harga awal senilai Rp 5.150. Lalu, pelaku menjual kembali solar tersebut ke penimbun di Jalan Ring Road seharga Rp 5.900.
"Mereka tahu kalau saya pengetap. Sehari sekali saja saya isi solar," imbuhnya.
Dalam sehari, dirinya bisa mengumpulkan solar sebanyak 200 - 350 liter. Jika tangkis asli pikap hanya dapat menampung solar sebanyak 80 liter.
"Tidak tahu juga kenapa saya jadi pengetap ini," tutupnya.
Sementara itu, Kapolsek Samarinda Ulu, Kompol Arifin Renel membenarkan jika satu pelaku pengetap solar telah diamankan pihaknya.
Pihaknya pun saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pengungkapan kasus tersebut.