Rabu, 22 April 2026

Punya Nilai Jual Tinggi, Limbah Bengkel Jangan Dibuang Sembarangan

Tidak hanya itu, seiring dengan mobilitas masyarakat yang semakin tinggi, kebutuhan alat transportasi juga meningkat.

TRIBUN KALTIM / GEAFRY NECOLSEN
Bengkel kendaraan menghasilkan berbagai jenis limbah, mulai dari plastik, besi, timah, karet, oli bekas yang sulit diurai secara alami. Karena itu, DLHK meminta agar setiap bengkel mengelola limbah-limbah yang sebenarnya punya nilai jual tinggi. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Di banyak daerah, sampah selalu menjadi masalah.

Termasuk di Kabupaten Berau yang terus mengalami peningkatan jumlah penduduk.

Akibatnya, produksi sampah rumah tangga pun meningkat.

Tidak hanya itu, seiring dengan mobilitas masyarakat yang semakin tinggi, kebutuhan alat transportasi juga meningkat.

Ini terlihat dari banyaknya jumlah kendaraan yang melintas di jalanan.

Jumlah kendaraan ini, juga ikut andil menghasilkan limbah seperti oli, plastik, karet ban, maupun logam yang berpotensi mencemari lingkungan jika tidak dikelola dengan baik.

Kepala Bidang Kebersihan, Pengelolaan Sampah dan Pengendalian B3, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Juniadi mengimbau para pemilik bengkel agar mengelola limbah ini dengan bekerja sama dengan pihak ketiga.

“Limbah oli ini jangan dubuang sembarangan, jangan dibuang ke parit atau ke sungai. Karena pengamatan saya, masih ada saja bengkel-bengkel kendaraan yang melakukan ini, meskipun dalam skala kecil, tapi limbah ini kan terakumulasi,” kata Junaidi.

Menurut Junaidi, umumnya bengkel-bengkel skala kecil atau yang baru beroperasi yang membuang limbahnya sembarangan.

“Kalau bengkel lama, yang sudah besar itu malah jadi penghasilan tambahan. Biasanya oli bekas, ban bekas, aki bekas, besi-besi dari spare part (suku cadang) kendaraan itu, mereka jual ke pengepul barang bekas, karena punya nilai jual yang tinggi,” ungkapnya.

Meski demikian, tidak semua limbah bisa dijual sembarangan.

“Terutama oli bekas, karena harus ditangani oleh pengumpul yang memiliki izin,” tegasnya.

Bengkel cukup banyak menghasilkan limbah seperti oli bekas, gas sisa pembakaran, dan zat-zat berbahaya yang susah diurai oleh alam.

Menurut Junaidi, ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk mengolah limbah.

Namun setiap jenis limbah membutuhkan cara yang berbeda dan limbah dapat dibedakan berdasarkan volume dan kandungannya.

Misalnya saja, untuk mengatasi limbah cair seperti oli bekas, tidak seharunya dibuang ke sungai atau daerah padat penduduk.

Limbah tersebut harus di buang di tempat yang telah disediakan sehingga tidak membahayakan lingkungan.

Begitu juga dengan limbah gas bisa diatasi dengan mengurangi penggunaan bahan bakar.

Junaidi mengegaskan, DLHK Berau selalu memantau limbah-limbah dari bengkel kendaraan bermotor, sekaligus memberikan pengetahuan atau pelatihan pada pemilik bengkel agar dapat mengelola limbahnya dengan baik.

Dengan cara ini, Junaidi berharap, tidak ada lagi bengkel yang membuang limbah sembarangan.

Dirinya juga menegaskan, pihaknya akan menindak bengkel yang tidak mengelola limbahnya.

“Pertama kami akan berikan surat teguran. Dan jika masih melakukan hal yang sama, kami akan berkoordinasi dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, seperti Dinas Perizinan untuk mencabut izinnya,” tegas Junaidi.

Sebaliknya, DLHK juga memberikan penghargaan kepada bengkel yang mengelola limbahnya dnegan baik.

Penghargaan ini biasanya diserahkan setiap peringatan hari lingkungan hidup yang digelar setiap tanggal 5 Juni. (*)

Subscribe YouTube newsvideo tribunkaltim:

Baca juga:

Beredar Daftar Nama Menteri Kabinet Jokowi-Maruf, Susi-Jonan Bertahan, Angela dan Grace Masuk

Kata-kata Salmafina Sunan Bikin Taqy Malik Sakit Hati, Ungkap Alasan Ceraikan Anak Sunan Kalijaga

Mengaku Buat Biaya Persalinan Istri, Pemuda Ini Nekat Maling Kotak Infaq di Balikpapan

Arief Poyuono Tanya, Apakah Amien Rais Bisa Menggalang PAN untuk Tidak Berkoalisi dengan Jokowi?

Media Italia Buka Gaji Mario Gomez di Indonesia, Ternyata Segini Besarannya

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved