Akhir Perseturuan Walikota Tangerang vs Menkumham Yasonna Laoly, Arief Wismansyah: Saya Cium Tangan
Mendagri melalui Sekjen Hadi Prabowo berhasil mendamaikan Walikota Tangerang Arief Wismansyah yang berseteru dengan Menkumham Yasonna Laoly
TRIBUNKALTIM.CO - Akhir Perseturuan Walikota Tangerang vs Menkumham Yasonna Laoly, Arief Wismansyah: Saya Cium Tangan.
Sekjen Mendagri Hadi Prabowo memediasi Walikota Tangerang Arief Wismansyah yang berseteru dengan Menkumham Yasonna Laoly.
Akhirnya, Walikota Tangerang Arief Wismansyah dan Menkumham kembali akur.
Diketahui, semakin meruncingnya perseteruan antara Menkumham dan Walikota Tangerang tersebut membuat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo turun tangan.
Mendagri kemudian menggelar rapat koordinasi yang menghadirkan Walikota Tangerang Arief Wismansyah.
Sedangkan Menkumham yang diwakili Sekretaris Jenderal Bambang Rantam Sariwanto, Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo, dan Gubernur Banten Wahidin Halim di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).
Rapat koordinasi tersebut digelar kurang lebih 1,5 jam.
Dalam kesempatan tersebut Sekjen Kemendagri Hadi prabowo menjadi pihak penengah.
Dalam pertemuan tersebut akhirnya disepakati bila masalah akan diselesaikan dengan komunikasi lebih intensif.
Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo usai memimpin mediasi menjelaskan bila kedua belah pihak sepakat untuk mencabut laporan kepada kepolisian yang sudah dilakukan kedua pihak.
“Semua masalah clear dan persoalan teknis diambil alih oleh Gubernur Banten yang bertanggung jawab atas tata Kota Tangerang.
Keduanya juga sepakat untuk mencabut laporan masing-masing (ke kepolisian) dan memulihkan pelayanan publik seperti sedia kala,” ungkap Hadi Prabowo usai rapat di Kemendagri, Kamis (18/7/2019).
“Jadi sudah tidak ada dusta antara Pak Walikota dan Kemenkumham,” imbuh Hadi lalu diikuti tawa tiga pihak lainnya.
Hadi menerangkan bahwa konflik terjadi setelah adanya perbedaan persepsi memahami Perda Tahun 2012 mengenai Tata Kota Tangerang untuk wilayah pemerintahan, perdagangan, dan jasa di antara kedua belah pihak.
“Sebenarnya sudah ada kesepakatan dari kedua belah pihak sejak 16 Oktober 2018 di mana Pak Walikota harusnya sudah memberi izin.