Bobol Toko Vape, Warga Makassar Ditembak Kepolisian Samarinda
Pelaku kejahatan harus berpikir ulang jika hendak beraksi di Samarinda. Pasalnya, Kepolisian tidak akan segan untuk menembak pelaku.
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Samir Paturusi

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pelaku kejahatan harus berpikir ulang jika hendak beraksi di Samarinda. Pasalnya, Kepolisian tidak akan segan untuk menembak pelaku.
Selasa (23/7) malam kemarin, sekitar pukul 22.00 Wita, di kawasan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, personel gabungan dari Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda dan Polsek jajaran mengamankan pelaku pencurian.
Pelaku yang diamankan atas nama Musnar (27), warga asal Makassar, Sulawesi Selatan. Bukan tanpa sebab pelaku harus dilumpuhkan dengan timah panas, pasalnya pelaku melakukan perlawanan saat hendak diamankan.
Bahkan, pelaku sudah mempersiapkan diri dengan membawa anak panah yang disimpan pelaku di jok motornya, kendati saat itu anak panah tersebut belum sempat digunakan untuk menyerang petugas.
"Kita lumpuhkan pelaku, yang bersangkutan saat itu melakukan perlawanan. Kita juga dapati anak panah, itu memang disiapkan pelaku untuk melindungi diri," ucap Wakasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Triyanto, Rabu (24/7/2019).
Pelaku menjadi incaran petugas, setelah dirinya melakukan aksi pencurian disebuah ruko yang menyediakan beragam kelengkapan Vape, di Jalan Lambung Mangkurat, pada 3 Maret 2019.
Pelaku berhasil masuk ke ruko tersebut setelah mencongkel pintu ruko. Sejumlah barang kelengkapan Vape berhasil dibawa kabur,
diantaranya Vape sebanyak 13 kit, cairan isi ulang , kapas, automizer, tool kit dan 1 unit laptop.
Pelaku sendiri dikenal merupakan spesialis mencongkel pintu maupun jendela bangunan yang menjadi sasarannya.
Ternyata, tidak hanya membobol ruko Vape saja, namun pelaku diketahui melakukan aksi pencurian di kawasan Samarinda Ulu dan Samarinda Seberang.
"Spesialis congkel, ada lokasi lainnya yang masih kita lakukan pengembangan," imbuhnya.
Terkait dengan adanya pelaku lain, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku.
"Masih kita periksa, dia melakukan seorang diri atau bersama pelaku lain, masih kita dalami keterangannya," pungkasnya.
Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan Kepolisian, yakni 15 unit aksesoris Vape dan kelengkapanya. (*)
Subscribe YouTube newsvideo tribunkaltim: