Artis Terseret Narkoba
Polisi Tangkap Sutradara RE dengan Barang Bukti Ganja 15 Gram Terkait Penangkapan Jefri Nichol
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, pihaknya menangkap seorang laki-laki berinisial RE
TRIBUNKALTIM.CO - Polisi Tangkap Sutradara RE dengan Barang Bukti Ganja 15 Gram Terkait Penangkapan Jefri Nichol
Setelah Jefri Nichol polisi juga menangkap sutradara berinisial RE masih terkait dalam kasus yang sama.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, pihaknya menangkap seorang laki-laki berinisial RE terkait penangkapan Jefri Nichol.

Ia mengatakan, RE ditangkap saat mengonsumsi ganja bersama Jefri Nichol.
"Kami sudah melakukan penangkapan terhadap orang yang bersama menggunakan narkotika jenis ganja bersama JN," ujar Vivick dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).
"Orang tersebut inisialnya RE ditangkap pada saat di rumahnya di wilayah Kemang dengan barang bukti ganja seberat 15 gram," katanya.
Vivick menambahkan, RE merupakan pelaku hiburan.
"Nanti akan kami tanyakan lagi apa spesifik pekerjaannya," ujar Vivick.
Saat ditanya lebih lanjut, Vivick mengatakan Bahwa RE adalah seorang sutradara.
"Iya (sutradara)," kata Vivick.
RE ditangkap beberapa saat setelah polisi menangkap Jefri Nichol.
BACA JUGA
Terancam Hukuman 12 Tahun karena Ganja, Jefri Nichol Mengaku Lakukan Hal Bodoh
Baru Dua Kali Gunakan Ganja, Jefri Nichol Mengaku Tegang untuk Persiapan Film
Reaksi Mantan Pacar Jefri Nichol Setelah Dirinya Ditangkap, Shenina Cinnamon Persembahkan Emoji Hati