Oknum Dosen UIN Diseret ke Meja Hijau, Diduga Cabuli Mahasiswi saat Kumpulkan Tugas

Seorang dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung bernama Syaiful Hamali dibawa ke meja hijau terkait kasus dugaan pelecehan seksual

Editor: Syaiful Syafar
TribunMataram/Sosok.id
Oknum Dosen UIN Diseret ke Meja Hijau, Diduga Cabuli Mahasiswi saat Kumpulkan Tugas 

Tak hanya itu, nilai mata kuliah yang diambil oleh saksi korban EP diberikan nilai E oleh terdakwa.

"Dari hasil observasi saksi ahli Psikolog saksi korban mengalami keadaan tidak berdaya secara psikis," tandasnya.

Sementara itu Tim Penasihat Hukum terdakwa, Muhammad Suhendra menilai banyak kejanggalan atas keterangan saksi.

"Menurut kami, korban ini banyak kejanggalan seperti yang disampaikan di luar logika," ungkapnya.

Suhendra mengungkap sebenarnya EP bisa saja berteriak saat itu namun tidak dilakukannya.

"Kemudian ada kemampuan korban untuk membawa saksi lain saat menghadap terdakwa, dan terdakwa sering berkelakuan genit, dari keterangan tersebut harus dibuktikan" kata Suhendra.

"Jauh dari membuktikan bahwa terdakwa bersalah kami kuasa hukum akan membuktikan peristiwa ini ada atau tidak," tambahnya.

Suhendra mengungkapkan jika saksi berbohong karena tidak adanya tim pencari fakta.

"Apakah perbuatan yang dilakukan terdakwa itu ada, dan terdakwa bilang tidak ada dan tak pernah dipanggil," sebutnya.

"Sedangkan hasil temuan fakta menyatakan telah melakukan pemanggilan dua kali kepada saksi korban dan saksi korban cenderung melakukan kebohongan"

"Bilangnya di Kotabumi tapi ternyata di Bandar Lampung itu yang akan menjadi bukti kami," pungkasnya. (*)

Subscribe YouTube newsvideo tribunkaltim:

Baca juga:

Merasa Bukan Hak, Megawati Tak Bisa Penuhi Keinginan Prabowo saat Bertemu, Minta Langsung ke Jokowi

TIMNAS INDONESIA U 15, Bima Sakti Minta Dukungan dan Doa, Berjuang di Piala AFF U-15 2019

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved