Rabu, 8 April 2026

Isu Soal Jual Beli Data Kependudukan Viral, Begini Jawaban Disdukcapil Bontang

Data pokok kependudukan warga Bontang seluruhnya diamankan di dalam data base Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/Ichwal Setiawan
SULIT DIBOBOL -- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bontang, Yulianti Nur (kiri) didampigi Sekretaris Disdukcapil dan Kabid Dafduk memastikan keamanan data pemilik e-KTP terjaga dan bersifat rahasia 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG -- Isu jual beli data kependudukan yang ramai dibicarakan di media sosial turut mendapat perhatian Dinas Kependudukaan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bontang.

Kepala Dinas Disdukcapil, Yulianti Nur mengatakan,  isu jual beli data ramai diperbincangkan netizen sulit terjadi di Kota Bontang.

Data pokok kependudukan warga Bontang seluruhnya diamankan di dalam data base Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Penyimpanan kami semuanya tersentral di Kemendagri, bahkan kami pun untuk mengakses data perlu persetujuan bertingkat," ujar Kadis Yuli kepada wartawan saat ditemui di ruangan kerjanya, Senin (29/7/2019).

Yuli menjelaskan, pengamanan data di Kemendagri melalui sistem berlapis. Bahkan, pengawasan data dilakukan oleh Badan Siber dan Sandi Negara.

Menurutnya, sangat sulit menjebol akses data pokok para penduduk dari server Kemendagri. Masing-masing Adminatrator Data Base (ADB)-pihak pengelola data memiliki sandi tersendiri.

"Jadi untuk akses data informasi bakal terlacak dari pusar, dinas dari daerah mana yang mengakses data pasti ketahuan," ungkapnya.

Untuk akses data pribadi para pemilik e-KTP pun sulit dilakukan oleh internal di Disdukcapil. Data bersifat pribadi perlu alasan pertanggung jawaban sebelum data tersebut diserahkan.

"Kita saja tidak bisa akses data pribadi seperti riwayat cacat, sidik jari, pemindai mata. Itu masuk dalam daftar data pengecualian," pungkasnya.

Mengutip dari tribunnews, media sosial ramai memberitakan dengan sebuah utas yang mengungkapkam adanya transaksi jual beli data nomor kependudukan (NIK) e-KTP dan Kartu Keluarga.

Utas ini ditulis oleh akun twitter bernama @hendralm pada Kamis (25/7/2019). Hingga tulisan ktu dibuat, utas tersebut sudah di retweet sebanyak 22 ribu kali dan di-likez lebih dari 11 ribu netizen. (*)

Baca Juga

Capil PPU Luncurkan Go Digital, Daftar Kartu Indentitas Anak Cukup Melalui Smartphone

Sipelandukilat Raih Top 99 KIPP 2019, Ini Keunggulan Sistem Layanan Gagasan Disdukcapil Kaltara

Blangko E-KTP Terbatas, Disdukcapil Perkirakan Warga Gunakan Suket Hingga Akhir Tahun

Memudahkan Warga, BPJS Kesehatan Buka Layanan di Kantor Disdukcapil Balikpapan

Terapkan Kebijakan Satu Data, BPS Bisa Akses Data Disdukcapil Kaltara

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved