Hubungan Cinta Terlarang Kakak-Adik di Luwu, Bermula dari Curahan Hati Hingga Akhirnya Punya Anak

Sang adik curhat mengenai kekerasan yang dialaminya dari mantan suami dan membuat sang kakak, AA (38), merasa kasihan.

KompasTV/Muh.Amran Amir
Heboh Penangkapan Pasangan Sedarah Kakak Adik di Luwu, Polisi Sampai Bawa Senapan ke Rumah Pelaku Guna Cegah Amukan Massa 

Setelah curhat, AA kemudian memeluk adiknya dan terjadilah hubungan badan tersebut.

"Pada saat itu, AA melihat adeknya menangis karena habis dipukuli oleh suaminya, dan BI curhat ke kakak. AA peluk adiknya, dan disitulah terjadi kejadian pertama pada saat malam hari," ungkap Nursamsi.

Dari hubungan terlarang tersebut, AA dan BI dikarunia dua orang anak.

AA mengaku anak pertamanya seorang laki-laki berumur 2,5 tahun.

Sementara anak keduanya seorang perempuan berumur 1 tahun.

"Yang tua anak saya laki laki, trus anak kedua seorang perempuan," ujar AA, Sabtu (27/7/2019), dikutip dari Kompas.com.

Saat ini, BI juga tengah hamil anak ketiga hasil hubungan gelapnya dengan AA.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reserse Kriminal Polres Luwu AKP Faisal Syam.

“Si perempuan saat ini kondisinya lagi hamil, kami akan mendalami pula psikologisnya apakah terganggu atau tidak nanti kami dalami,” katanya di Mapolsek Belopa, Sabtu (27/7/2019) sore.

Dipergoki Curi HP, Ibu Rumah Tangga Ini Tiba-tiba Lucuti Bajunya di Hadapan Warga, Begini Akhirnya 

Update, Daftar Transfer Liga Inggris Musim 2019/2020, Arsenal dan Manchester City Mulai Menggeliat

Anak pertama berusia 12 tahun sementara anak kedua berusia tujuh tahun.

Untuk diketahui AA dan BI tinggal dalam satu rumah bersama dengan lima anggota keluarga lainnya.

Di rumah tersebut terdapat 7 orang anggota keluarga termasuk dua anak BI dari suami lama, dua anak BI dan AA, serta ibu kandung pelaku dan kedua pelaku.

Kepala Desa bersama dengan masyarakat serta sejumlah pihak antara lain, ketua MUI, kepolisian, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, tokoh agama, serta lembaga pemerhati perempuan dan anak, kemudian mengadakan pertemuan.

Hasilnya, masyarakat desa sudah tidak menerima keberadaan AA, BI, serta keluarganya.

Mereka diminta untuk pergi meninggalkan kampung.

Sementara itu, saudara AA dan BI yang berinisial AR (41) mengaku sangat terpukul dan malu atas peristiwa tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved