Tembakkan 74 Peluru Senapan Angin ke Tubuh Orangutan, Pelaku Hanya Dihukum Kumandangkan Adzan
Pelaku penembakan orangutan dengan senapan angin akhirnya dihukum kumandangkan Adzan, begini penjelasan BKSDA
TRIBUNKALTIM.CO - Tembakkan 74 Peluru Senapan Angin ke Tubuh Orangutan, Pelaku Hanya Dihukum Kumandangkan Adzan.
Pelaku penembakan orangutan dengan senapan angin akhirnya dihukum kumandangkan Adzan, begini penjelasan BKSDA.
Masih ingat kisah dengan Hope?
Satu Individu orangutan yang mengalami luka parah dengan tubuh penuh lubang peluru senjata angin.
Hope ditembak 74 peluru oleh dua pelaku.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo, menyampaikan bahwa hasil penyelidikan dan pemeriksaan kasus penembakan orangutan Hope sudah selesai.
Faktanya bahwa pelaku penembakan adalah dua anak dibawah umur.
Keduanya merupakan warga Kota Subulussalam.
Keduanya berinisial AIS (17 tahun) dan SS (16 tahun), warga Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Propinsi Aceh.
Berdasarkan hasil persidangan, keduanya divonis melalui diversi, yakni pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Luna Maya Bahas Suami Idaman saat Ramai Isu Dekat dengan Otis dan Dimas Beck, Balikan dengan Ariel? |
![]() |
---|
Salmafina Sunan Terbang ke AS Temui Orangtua Tony Carnevale, Eks Taqy Malik akan Bahas Pernikahan? |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Minggu 7 Maret 2021, Leo Romantis tapi Jangan Maksa, Aquarius Kompromi |
![]() |
---|
Kabar Buruk Bagi KSAD Jenderal Andika Perkasa, Anggota TNI Dikeroyok Sekelompok Pria Bertopeng |
![]() |
---|
TERKUAK Penyakit yang Diderita Nathalie Holscher, Sule Diminta Jauhi Sang Istri: Enggak Ketemu Dulu |
![]() |
---|