Temukan Lagi Satu Kasus HIV/AIDS, Dinas Kesehatan Catat 74 Kasus di PPU. Diimbau Tidak Takut Berobat
Penderita tersebut, adalah pria berumur produktif di bawah 40 tahun asal Kecamatan Penajam dan ditemukan dalam kondisi memprihatinkan
Penulis: Heriani AM | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Satu lagi penderita HIV/AIDS yang ditemukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Temuan ini, menambahkan deretan jumlah kasus HIV/AIDS di tahun 2019, yakni 13 kasus.
"Saat ini, kasus HIV kita ada 74 kasus, dan minggu lalu, kita temukan satu kasus di Puskesmas namun saat ini telah meninggal dunia," kata Kasi Penanganan Penyakit Menular Dinkes PPU dr Eka Wardana, Rabu (31/7/2019).
Penderita tersebut, adalah pria berumur produktif di bawah 40 tahun asal Kecamatan Penajam dan ditemukan dalam kondisi memprihatinkan. Sebelumnya, dua orang pria berumur 43 dan 32 tahun juga meninggal akibat penyakit yang sama di tahun 2019.
Menurut data, pada bulan Januari, ditemukan 2 kasus di Kelurahan Penajam, 1 kasus di Kelurahan Sepan dan 1 kasus di Kecamatan Waru pada bulan Februari, bulan April terdapat 2 kasus di Penajam, 2 di Sepaku, 1 di Semoi dan bulan Mei, 3 kasus semuanya di Kecamatan Babulu.
"Laki-laki penderita ODHA keseluruhan berumur 25 sampai 49 tahun, sedangkan perempuan 2 orang berumur 20 sampai 24 tahun dan 3 orang berumur 25 sampai 49 tahun," tambah dr Eka Wardana.
Saat ini, dari data yang ada, ODHA paling banyak berada di Kecamatan Penajam dan rata-rata, penderitanya masih berusia produktif.
dr Eka Wardana lebih jauh mengungkapkan, penyebab HIV/AIDS yang berkembang di PPU, rata-rata tertular disebabkan oleh hubungan sexual.
"Kegiatan kita dari Dinas Kesehatan sekarang ini, kita ditargetkan oleh Pemerintah Provinsi untuk menemukan kasus HIV/AIDS dengan cara screening. Ibu hamil harus kita periksakan HIV, Sifilis, dan Hepatitis," ungkap dr Eka Wardana.
Pemeriksaan atau screening kepada ibu hamil tersebut, agar nantinya jika si ibu positif terjangkit penyakit dimaksud, penanganan agar bayi tidak tertular mampu dilakukan secara maksimal. Karena, gejala HIV/AIDS baru dapat dirasakan oleh penderita setelah 5 tahun.

"Kunjungan pertama ibu hamil kita lakukan periksa darah dan kami tekankan semua ibu hamil wajib diperiksa," tutur dr Eka Wardana.
Selain ibu hamil, penderita TBC, orang-orang yang memiliki kecendrungan sex tidak normal merupakan sasaran yang akan discreening.
"Orang dengan perilaku sex tidak biasa ini, seperti laki-laki suka laki-laki dan sebaliknya, kita sarankan untuk pemeriksaan jika berkunjung ke Puskesmas," lanjut dr Eka Wardana.
"Kami juga menekankan kepada warga yang terjangkit HIV, agar tidak perlu takut dan malu melakukan pengobatan," pungkasnya. (*)
Baca Juga;
Perairan Diancam Gelombang Tinggi di Darat, Waspada Angin Kencang