Pemindahan Ibu Kota

Kawasan Tahura Bukit Soeharto Jadi Lokasi Ibukota, Bappeda Kaltim Sebut tak Merusak Hutan

Kekhawatiran rusaknya alam dan lingkungan di kawasan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, jika nantinya menjadi pusat pemerintahan pindah ke Kaltim

Editor: Sumarsono
TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN
PENANDA GEOSPASIAL - Sebuah penanda milik Badan Informasi Geospasial (BIG) Republik Indonesia berada di kawasan RT 5 Kampung Sinjai, Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Rabu (31/7). Penanda untuk foto udara yang biasa digunakan BIG RI untuk pemetaan sebuah kawasan ini sempat diyakini oleh warga kawasan tersebut sebagai patok wilayah pembangunan Pusat Pemerintah RI yang akan diputuskan oleh Presiden Jokowi pada Agustus mendatang 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kekhawatiran rusaknya alam dan lingkungan di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, jika nantinya menjadi pusat pemerintahan (ibukota negara) pindah ke Kaltim tak kan terjadi.

Dengan hadirnya ibukota negara, maka tetap akan mengembalikan kedudukan Tahura Bukit Soeharto seperti sedia kala.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Kaltim Zairin Zain mengungkapkan, seluruh pihak tidak usah takut dengan persoalan kerusakan lingkungan akibat pembangunan pusat pemerintahan di Tahura Bukit Soeharto. Fungsi dan peran Tahura Bukit Soeharto akan semakin kuat ketika ibukota negara pindah ke sana.

"Kondisi tahura saat ini, sesuai dengan survei dan pantauan kita saat ini banyak dipenuhi lahan pemukiman, pertanian, perkebunan warga dan fasilitas lainnya yang ilegal. Bahkan, ada pula lahan pertambangan di dalamnya," ujar Zairin, Rabu (31/7) sore.

"Sehingga, ketika nantinya pemerintah mengambil alih lahan ini maka seluruh hunian, pertanian, perkebunan masyarakat dan lahan-lahan ilegal lainnya di sana harus diserahkan kembali kepada negara. Tentunya Tahura akan mendapat perhatian ketat oleh pemerintah pusat," lanjutnya.

Presiden Jokowi didampingi Wakil Gubernur Hadi Mulyadi dan Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah mendengarkan penjelasan tentang areal yang ditawarkan menjadi calon lokasi pemindahan ibu kota negara RI di Tahura Bukit Seoharto, Kutai Kartanegara, Selasa (7/5/2019). Kepala Bappeda Kaltim Zairin Zain turut membantu memberikan penjelasan.
Presiden Jokowi didampingi Wakil Gubernur Hadi Mulyadi dan Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah mendengarkan penjelasan tentang areal yang ditawarkan menjadi calon lokasi pemindahan ibu kota negara RI di Tahura Bukit Seoharto, Kutai Kartanegara, Selasa (7/5/2019). Kepala Bappeda Kaltim Zairin Zain turut membantu memberikan penjelasan. (SYAIFUL/HUMASPROV KALTIM)

Lahan Tahura Bukit Soharto yang gundul akibat kebakaran hutan maupun kerusakan lainnya yang diakibatkan oleh tangan manusia pun, ditegaskan Zairin akan diperbaiki oleh pemerintah untuk mengembalikan fungsinya.

"Harus dibedakan antara hutan lindung, hutan konservasi, dan Tahura Bukit Soeharto ini. Tahura Bukit Soeharto ini memiliki keistimewaan saat ditetapkan oleh Presiden Soeharto. Hutan ini tidak boleh diganggu gugat. Fungsinya sebagai penyangga dan penjaga keseimbangan alam.

Oleh karenanya, lanjut Zairin, kesalahan terdahulu yang terjadi di Tahura Bukit Soharto akan diperbaiki dengan pindahnya pusat pemerintahan di sana.

Apabila nantinya pun, ada lahan tahura yang akan dipakai untuk perluasan lahan pusat pemerintahan, Zairin menyatakan, pemerintah akan menggantinya luasan tersebut ke daerah di sekitarnya.

"Misalnya saja, kita gunakan 25 ribu hektare maka kita akan ganti seluas lahan yang kita gunakan tersebut. Lahan Tahura Bukit Soeharto tidak akan berkurang dengan adanya pusat pemerintahan di sana. Sebab, itu sudah menjadi ketetapan sejak dulu. Jadi, sekali lagi tidak usah khawatir," tuturnya.

Opsi lainnya, disampaikan Zairin, menggunakan Tahura Bukit Soeharto dengan menggunakan sistem pinjam pakai. Dua opsi tersebut, dibeberkan olehnya, dapat digunakan oleh pemerintah Indonesia dalam menggunakan Tahura Bukit Soeharto untuk dijadikan lokasi pusat pemerintahan.

"Jadi ada dua opsi. Opsi pertama, dengan mengganti lahan yang digunakan untuk pembangunan gedung-gedung pemerintahan. Kedua, kita menggunakan sistem pinjam pakai.

Keduanya bisa digunakan, tergantung nanti apakah jadi atau tidaknya pusat pemerintah pindah ke Kaltim. Yang jelas, intinya kita sudah rencanakan dengan matang untuk semua kemungkinannya," paparnya

Sedikitnya 13 ribu hektare lahan Tahura Bukit Soeharto akan masuk perencanaan perluasan pembangunan pusat pemerintahan.

TAHURA BUKIT SOEHARTO - Jalan Tol Balikpapan Samarinda membelah Tahura Bukit Soeharto di titik KM 35 Jalan Tol Balikpapan Samarinda, Selasa (7/5). Sisi Timur (kiri) dan Sisi Barat (kanan) Jalan Tol Balikpapan Samarinda merupakan lokasi yang ditawarkan Pemprov Kaltim untuk menjadi lokasi Ibukota Negara yang baru (TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN)
TAHURA BUKIT SOEHARTO - Jalan Tol Balikpapan Samarinda membelah Tahura Bukit Soeharto di titik KM 35 Jalan Tol Balikpapan Samarinda, Selasa (7/5). Sisi Timur (kiri) dan Sisi Barat (kanan) Jalan Tol Balikpapan Samarinda merupakan lokasi yang ditawarkan Pemprov Kaltim untuk menjadi lokasi Ibukota Negara yang baru (TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN) (Tribunkaltim.co / Fachmi Rahman)

Pemprov Kaltim sudah menyiapkan lahan pengganti di arah barat Tahura Bukit Soeharto yang berbatasan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Panajam Paser Utara (PPU).

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved