LPM Simpang Pasir Minta Kompensasi Lahan Terkena Jalan Tol Balsam, Ini Jawaban Pemkot Samarinda

Diketahui, dalam perencanaan Tol Balikapapan-Samarinda, sebagian kawasan Kelurahan Simpang Pasir masuk dalam Seksi 4, Palaran-Samarinda.

Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim/M Wikan H
Pembanguan Jalan Tol Balikpapan Samarinda hingga saat ini terus berlanjut. Pembanguan yang berjalan yakni Seksi 1 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemkot Samarinda, Kalimantan Timur, mengklaim menyelesaikan keluhan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Simpang Pasir atau LPM Simpang Pasir, soal pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Samarinda-Balikpapan atau Tol Balsam.

Awalnya, LPM Simpang Pasir meminta kompensasi karena ada 700 meter persegi lahan kelurahan yang masuk dalam area Jalan Tol Balikapapan-Samarinda, Tol Balsam.

Namun, setelah diperiksa, ternyata lahan itu merupakan aset kelurahan alias milik Pemkot Samarinda. Sehingga, tidak diperbolehkan pemerintah membebaskan lahan miliknya sendiri untuk proyek pemerintah.

"Jadi lucu kalau tanah kota dibayar pemerintah sendiri. Nanti konsekwensinya hukum," ujar Asisten III Pemkot Samarinda, Ali Fitri Noor, Kamis (1/8/2019) di ruangannya usai rapat menindaklanjuti keluhan LPM Simpang Pasir.

Karena sudah tak diperbolehkan membeli tanahnya sendiri, rupanya LPM Simpang Pasir meminta dibangunkan balai desa sebagai ganti tanah mereka desa yang dijadikan jalur bebas hambatan pertama di Kalimantan ini.

Ali menyampaikan, permintaan LPM Simpang Pasir, itu sah-sah saja.

Ia mempersilahkan mereka memasukan proposal anggaran pembangunan kelurahan ke Pemkot untuk diteliti Bappeda apalah layak diakomodir di APBD tahun depan.

Andai Bukit Soeharto Dipilih Jadi Ibu Kota Baru RI; Ada Tol Balsam, Bandara, & Stadion Internasional

Begini Kesiapan Tim BPN Lakukan Pematokan Pembebasan Lahan Jembatan Tol Teluk Balikpapan

"Satu kelurahan ada dana Rp 1,5 sampai 1,8 miliar yang diarahkan bangun desa," ucapnya.

"Yang jelas persoalan ini sudah clear," tuturnya. 

Diketahui, dalam perencanaan Tol Balikapapan-Samarinda, sebagian kawasan Kelurahan Simpang Pasir masuk dalam Seksi 4, Palaran-Samarinda.

Seksi sepanjang 17,9 kilometer ini, merupakan porsi pengerjaan Balai Usaha Jalan Tol. Mengacu data dari Balai Pelaksana Jalan Tol (BPJT) di seksi itu, progres pembebasan lahan sudah mencapai 99,2 persen.

Adapun, hingga pertengahan Juli 2019, progress realisisasi konstruksi sudah mencapai 87,5 persen. Jalan bebas hambatan sepanjang 99 kilometer ini, sudah rampung 92,5 persen.

"Sementara, Oktober 2019 ini optimistis (tol Balsam) beroperasi," ucap Kepala BPJT, Danang Parikesit, Senin (15/7/2019) lalu.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved