Breaking News

Mobil Tua Berpotensi Bergeser ke Daerah, Namun Ada Biaya Lain yang Harus Dikeluarkan

"Sekarang ini banyak dibeli oleh warga Jakarta, tetapi nanti pasti bergeser ke pembeli yang dari daerah-daerah,harga juga semakin turun

Editor: Mathias Masan Ola
(Febri Ardani)
Setidaknya 44 komunitas mobil tua berkumpul di Parkir Timur, Senayan, Jakarta, membahas penolakan pelarangan mobil berumur lebih dari 10 tahun beredar di Jakarta, Minggu (18/1/2015). 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta menginstruksikan, kendaraan pribadi yang usia pakainya di atas 10 tahun dilarang beroperasi di Ibu Kota.

Meski aturan jelasnya belum ada, tetapi ditargetkan berlaku pada 2025.

Otomatis, mobil yang boleh melintas di jalanan Jakarta hanya keluaran terbaru. Contoh, jika berlaku pada 2025 maka mobil yang boleh melintas di tahun itu maksimal produksi 2015.

Menurut Herjanto Kosasih, pemerhati mobil bekas di Bursa Mobil Bekas WTC Mangga Dua, penjualan mobil bekas yang tahun tua tetap ada, tetapi terjadi pergeseran konsumen.

"Sekarang ini banyak dibeli oleh warga Jakarta, tetapi nanti pasti bergeser ke pembeli yang dari daerah-daerah," kata Herjanto Kosasih ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (2/8/2019).

Selain itu, harganya juga kata Herjanto Kosasih akan semakin turun karena peminatnya juga ikut menyusut.

Perhitungannya, jika beli di Jakarta dengan pelat B kemudian dibawa ke daerah, pemilik mobil itu harus melakukan mutasi dan lain sebagainya.

"Ada biaya lain yang harus dikeluarkan oleh pembeli mobil tua itu. Tetapi yang sudah jelas pasti ada pergeseran konsumen saja," ucap Herjanto Kosasih.

Sementara itu, Haryo Girisagoro sebagai anggota dari Perhimpunan Penggemar Mobil Klasik Indonesia (PPMKI) mengatakan, semoga aturan itu tidak berlaku untuk semua wilayah di DKI Jakarta.

"Sebagai manusia kita tidak bisa meninggalkan masa lalu. Sulit juga jika diberlakukan di seluruh wilayah Jakarta, semoga hanya di titik-titik tertentu saja," ucap Haryo kepada Kompas.com, Jumat (2/8/2019).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dilarang Beroperasi di Jakarta, Mobil Tua Bergeser ke Daerah"

Baca Juga;

LIVE STREAMING Thailand Open 2019, Marcus/Kevin Ditantang Pasangan Jepang

Jangan Terulang, BKN Beber 4 Kendala yang Dialami Peserta CPNS 2018, Masih Sempat Cek Validitas NIK

Bukti Serius Sule Diam-diam Temui Calon Mertua, Naomi Zaskia: Kalau Mama Udah Yes Berarti Itu Tipeku

Kronologi Agung Hercules Idap Kanker Otak hingga Meninggal Dunia, Awalnya Sulit Bicara dan Gelagapan

Daftar 23 Anggota Skuat Timnas U-18 Indonesia, Serta Jadwal Lengkap Piala AFF 2019

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved