Kabar Artis
Hasil Asesmen Nunung dari BNN Sudah Keluar, Direhabilitasi atau Ditahan? Begini Penjelasan Polisi
Hasil assessment yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung sudah keluar.
TRIBUNKALTIM.CO - Hasil Asesmen Nunung dari BNN Sudah Keluar, Direhabilitasi atau Ditahan? Begini Penjelasan Polisi
Hal yang ditunggu-tunggu Nunung dan sang suami Iyan Sambiran akhirnya keluar.
Hasil assessment dari BNN sudah diterima polisi untuk menindaklanjuti apakah komedian Nunung dan suaminya akan ditahan atau direhabilitasi.

Dilansir dari Kompas.com, Hasil assessment yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung sudah keluar.
"Hasil assessment sudah diterima penyidik," ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak melalui pesan singkat, Selasa (6/8/2019).
BACA JUGA
Tahu Alasan Nunung Pakai Narkoba, Nikita Mirzani: Dia Kerja untuk Anak-anaknya, Cucu-cucunya
Putri Sambung Nunung Kangen Iyan Sambiran hingga Menangis, Terpisah Sejak Bayi, Ini Kisahnya
Bukan Wajah Baru, Sosok Pengganti Nunung di Acara Ini Talkshow Terungkap dan Sudah Mulai Syuting
Namun, Calvijn belum bisa mengungkap hasil assessment yang dikeluarkan oleh BNNP.
Pihaknya akan menjelaskan semua di Polda Metro Jaya pada Rabu (7/8/2019).
"Besok saat konpers akan disampaikan ya," ujar Calvijn.
BACA JUGA
Temani Sule dan Andre Taulany dalam Acara Ini Talkshow, Artis Cantik Ini Gantikan Nunung
Mantan Bandar Narkoba Ungkap Artis SS juga Bakal Ditangkap Setelah Nunung, Siapa Dia?
Putri Tiri Nunung, Anak Iyan Sambiran Datang Menjenguk, Curhat Sulitnya Bertemu Ayah
Nunung bersama suaminya, July Jan Sambiran, ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) pukul 13.15.
Dalam pengeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram.
Hasil tes urine menyatakan Nunung dan suaminya positif menggunakan narkotika.

Nunung mengaku pernah mengonsumsi narkoba pada 20 tahun lalu.
Sejak menjalani rehabilitasi, Nunung berhasil berhenti selama puluhan tahun hingga akhirnya kembali mamakai narkoba pada Maret 2019.
Nunung bersama suaminya dikenakan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 atau 29 tentang Narkotika.
BACA JUGA
TERUNGKAP Kondisi Terkini Nunung, Bagus Permadi: Bisa Tersenyum, Lebih Bisa Legowo
Setelah Nunung, Artis SS jadi Bahan Perbincangan, Begini Keterangan Kepolisian
Dipenjara Karena Narkoba, Nunung Khawatirkan 50 Orang yang Selama Ini Ia Nafkahi