Soal Transportasi, Anies Baswedan Ingin Jakarta Tiru Singapura, Batasi Usia Kendaraan, Ini Bedanya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana terbitkan kebijakan pembatasan usia kendaraan seperti di Singapura, sebagai solusi transportasi umum.
TRIBUNKALTIM.CO - Soal Transportasi, Anies Baswedan Ingin Jakarta Tiru Singapura, Batasi Usia Kendaraan, Ini Bedanya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana terbitkan kebijakan pembatasan usia kendaraan seperti di Singapura, sebagai solusi transportasi umum.
Kebijakan pembatasan usia kendaraan yang dicanangkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ramai diperbincangkan publik.
Anies mengungkapkan kebijakan tersebut diambil untuk mengatasi persoalan polusi udara yang belakangan kian memburuk.
Dilansir dari Kompas.com, Kebijakan pembatasan usia kendaraan juga banyak diterapkan di kota-kota atau negara di dunia, salah satunya Singapura.
Mengutip dari laman resmi Land Transport Authority (LTA), selaku lembaga otoritas transportasi darat di Singapura, www.lta.gov.sg, untuk dapat memiliki kendaraan yang laik jalan, warga atau konsumen di negara yang dikenal sebagai Negeri Seribu Larangan tersebut tidak hanya diharuskan membeli kendaraannya saja.
Pembeli kendaraan harus pula membayar untuk sebuah sertifikat hak kepemilikan kendaraan bermotor dan penggunaan ruang jalan yang terbatas selama 10 tahun atau dikenal dengan Certificate of Entitlement (COE).
Sebuah COE untuk roda empat harganya yakni 29.328-39.936 dolar Singapura atau sekitar Rp 301-410 juta.
Setelah COE habis, maka pemilik mobil memiliki pilihan untuk memperpanjang masa berlakunya selama 5-10 tahun lagi.
Namun untuk memperpanjang COE, harus ada uji kelayakan mobil yang harus dilalui.
Jika tidak lolos, maka mobil harus dihancurkan.
Masih dari situs yang sama, kendaraan pribadi di Singapura dikategorikan sebagai barang mewah dan dikenai pajak.
Skema perhitungan pajak dirancang dengan tarif progresif, yang disebut Additional Registration Fee (ARF) menyesuaikan dengan nilai kendaraan pemilik atau biasa disebut Open Market Value(OPM).
Maka tidak heran apabila memiliki mobil di Singapura dikenai pajak yang cukup tinggi.