Senin, 13 April 2026

Jumat Nanti, KPU Gelar Rapat Pleno Penetapan Anggota DPRD Berau

“Sudah ada putusan dari MK, MK menolak gugatan sengketa penghitungan suara,” kata Ketua KPU Berau Budi Haryanto,

Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Geafry Necolsen
Sekretariat DPRD Berau masih menunggu surat penetapan anggota DPRD dari KPU, sebelum pelantikan anggota legislatif periode 2019-2024. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau memastikan akan menggelar rapat pleno, penetapan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Berau pada hari Jumat (9/8/2019) nanti.

Kepastian ini disampaikan oleh Ketua KPU Berau Budi Haryanto setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan hasil Pemilihan Legisltaif (Pileg) dari salah satu partai politik.

“Sudah ada putusan dari MK malam, MK menolak gugatan sengketa penghitungan suara,” kata Ketua KPU Berau Budi Haryanto, Rabu (7/8/2019).

Setelah mendapat salinan putusan MK ini, pihaknya akan menggelar rapat pleno penetapan anggota DPRD yang terpilih di Hotel Bumi Segah. “Nanti akan ada undangan untuk teman-teman (wartawan),” ujar Ketua KPU Berau Budi Haryanto.

Selain para wartawan, KPU Berau juga akan mengundang sejumlah perwakilan partai politik, yang kadernya terpilih sebagai anggota DPRD.

Ketua KPU Berau Budi Haryanto menambahkan, setelah rapat pleno dan berita acara rapat ditandatangani oleh seluruh pihak, KPU Berau akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan anggota DPRD Berau periode 2019-2024 kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Berau.

Surat penetapan ini menjadi dasar bagi Sekretraiat DPRD untuk melantik anggota DPRD yang baru, sebelum menjalankan tugas sebagai anggota legislatif. “Surat penetapan hari Jumat nanti akan kami serahkan. Karena itu yang mereka tunggu selama ini .

Sekretariat DPRD menjadwalkan pelantikan pada 19 Agustus 2019 nanti.

"Kami sudah membentuk panitia pelantikan. Kalau berdasarkan waktu pelantikan anggota DPRD yang lama, 18 Agustus 2016, dan masa jabatan selama 60 bulan, mestinya anggota DPRD yang baru, dilantik tanggal 18 Agustus 2019, tetapi karena di tanggal itu hari libur, maka kami mundurkan menjadi tangga 19 Agustus 2019," ungkap Sekretaris Dewan Eva Yunita kepada Tribunkaltim.co.

"Secara teknis sudah kami siapkan. Tapi kami juga masih menunggu kabar dari KPU. Setelah penetapan anggota DPRD terpilih dari KPU, mereka ajukan ke bupati, kemudian bupati mengajukan SK (surat keputusan) ke gubernur, baru kami gelar pelantikan," imbuh Sekretaris Dewan Eva Yunita.

Sekretaris Dewan Eva Yunita mengungkapkan, pihaknya menyiapkan undangan untuk 1.500 orang dalam pelantikan ini. Dia menegaskan, tidak ada anggaran khusus untuk menggelar rapat paripurna istimewa pelantikan anggota DPRD Berau ini.

"Anggaran khusus tidak ada, karena dianggap rapat paripurna, anggaran secara global saja. Karena tidak ada perbedaan anggaran antara rapat paripurna biasa dengan rapat paripurna istimewa (dari sisi anggaran), bedanya hanya di kegiatannya saja," jelas Sekretaris Dewan Eva Yunita.

Baca Juga;

 Salmafina Sunan Akui Pacaran dengan Taqy Malik Sebelum Menikah, Bohongi Satu Indonesia Soal Ta'aruf

 Ramalan Zodiak Rabu 7 Agustus 2019: Leo Bersinar Cerah, Manfaatkan Hari Keberuntunganmu Ini!

Memaki Saat Ditilang, Polisi Masukkan Surat Tilang ke Mulut Wanita Ini, Simak Penjelasan Kasatlantas

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved