Minggu, 10 Mei 2026

DPRD Gelar RDP soal Dugaan Pembakaran Lapak Pedagang Pantai Manggar, Begini Respons Kepala Satpol PP

Terpisah, Kepala Satpol PP Balikpapan, Zulkifli mengklarifikasi adanya dugaan pembakaran lapak milik warga di area Pantai Segara Sari, Manggar.

Tayang:
Penulis: Zainul |
TRIBUN KALTIM / ZAINUL
Puluhan pedagang pantai Manggar, Balikpapan Timur berkumpul di ruang Rapat RPRD Balikpapan untuk mengadu lantaran lapak dagangan mereka dibakar oleh oknum petugas Satpol PP 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Menyikapi adanya dugaan pembakaran lapak yang di lakukan Satpol PP Balikpapan, Komisi II DPRD Balikpapan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah warga dan dinas terkait, Kamis (8/8/2019) di ruang rapat gabungan DPRD Balikpapan.

Rapat yang dipimpin Gazali dari Fraksi Hanura menyebut pihaknya akan memastikan apakah kejadian tersebut memang pembakaran lapak atau pembersihan sisa sampah dari hasil penertiban.

“Pada intinya tuntutan warga pedagang di pantai tersebut adalah bagaimana mereka ditempatkan di tempat yang layak sebagai pedagang seperti yang dijanjikan,” kata Gazali.

“Insyaa Allah kami di Komisi II akan memfasilitasi dan mempertemukan dengan dinas pariwisata agar ada solusi yang baik untuk semua pihak. Tentu dengan memperhatikan fasum-fasum yang ada,” tambahnya.

"Kita semua ingin pantai Segara Sari/Manggar ini menjadi tempat wisata yang terbaik. Jujur saja, di sana masih terlihat kumuh, karena penertiban pedagang belum maksimal. Mari kita sama-sama berbenah agar saling bersinergi dalam membangun Pantai Segara Sari ini,” ajak Gazali.

Terpisah, Kepala Satpol PP Balikpapan, Zulkifli mengklarifikasi adanya dugaan pembakaran lapak milik warga di area Pantai Segara Sari, Manggar.

"Itu bukan pembakaran lapak milik warga, tapi sisa hasil penertiban internal yang sudah tidak layak, termasuk sampah yang berserakan di sekitar Pantai Segara Sari,” katanya.

Rencananya juga para pedagang yang belum layak akan dibuatkan tempat yang sesuai standar oleh Dinas Pariwisata melalui UPT terkait.

“Menurut laporan UPT, para pelapak itu diseragamkan menggunakan payung dan meja. Lambat laun payung tersebut hilang diganti dengan tenda-tenda yang terlihat kumuh. Dan ini permintaan resmi dari UPT untuk menertibkannya".

"Dan kami juga sudah meninjau bahkan berulang kali mengimbau kepada warga sebelum menertibkan,” ujarnya. 

Pedagang Mengadu

Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan destinasi wisata Pantai Segara Sari Manggar, Balikpapan Timur berbondong-bondong mendatangi kantor DPRD Balikpapan, Kamis (8/8/2019).

Dengan raut wajah yang terlihat kesal, menyampaikan pengaduan lantaran lapak dagangan mereka dibakar oleh oknum petugas Satpol PP Balikpapan.

Kepada Tribunkaltim.co, Agus (43), yang merupakan koordinator warga menjelaskan kronologi pembakaran lapak dagangan pedagang di Pantai Manggar.

Saat itu kata Agus, petugas Satpol PP Balikpapan bersama UPTD Pantai Manggar melakukan penertiban lapak pedagang.

Para pedagang saat itu sedang tidak berjualan, sehingga petugas leluasa melakukan penertiban.

"Satpol PP bersama UPTD Pantai Manggar melakukan penertiban lapak PKL di Pantai Manggar. Lalu di Jalan Dandito (kawasan pantai Manggar) mereka mengumpulkan barang-barang isi warung seperti meja, kursi, termasuk terpal dan papan bangunan lapak," katanya

"Saat kejadian, para pemilik lapak yang dibakar sedang tidak berjualan, lantaran biasanya mereka berjualan setiap Sabtu dan Minggu saja," lanjutnya.

Selain itu para pedagang lain juga menceritakan tak hanya ditertibkan, namun beberapa isi peralatan warung seperti kursi dan meja, bahkan ada tenda yang dibakar oleh petugas.

"Yang dibakar kursi, meja, papan-papan bangunan warung. Ketika kejadian, kami tidak ada di sana. Kan kami hanya jualan Sabtu Minggu," kata Abdul Hadi, pedagang lain, menambahkan.

Abdul Hadi merupakan satu di antara pedagang yang mengaku lapak dagangannya di kawasan destinasi wisata pantai Manggar dibakar.

Menurutnya, sebelum dilakukan pembakaran tersebut, tidak ada pemberitahuan kepada para pedagang. Mereka juga tidak mengetahui bahwa ada penertiban.

Kejadian pembakaran, lanjutnya, dilakukan di satu tempat yang masih berada di kawasan Pantai Manggar.

"Semua barang-barang dikumpulkan jadi satu kemudian dibakar. Jumlah yang dibakar ada 5 kios. Ada 9 kios di situ, tapi yang 4 belum sempat dibakar, karena pihak Satpol keburu dipergoki warga," tuturnya.

Sebanyak 7 warga didampingi dua orang perwakilan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) itu diterima Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle dan jajaran Komisi II DPRD Balikpapan.

"Kami hanya ingin berjualan lagi. Kami minta barang-barang (yang dibakar) diganti rugi. Kalau enggak mau ganti rugi, ya ganti barang-barang kami," katanya lagi.

Menurut warga, kios yang dibakar di kawasan Pantai Manggar merupakan kesepakatan saat pembukaan Jalan Dandito Manggar dengan warga tersebut.

Jalan Dandito merupakan salah satu akses masuk menuju pantai itu. Artinya, keberadaan kios mereka di pantai itu punya landasan perjanjian.

Sementara itu, DPRD Balikpapan saat menemui warga berupaya memanggil perwakilan Satpol PP Balikpapan dan Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata (Disporapar) Balikpapan.

"Kami pending untuk sementara dulu pertemuan ini. Sembari menunggu dari pihak Satpol dan Disporapar," kata Gasali, Anggota Komisi II DPRD Balikpapan.

Sampai beberapa waktu saat pertemuan dipending, rupanya pihak Disporapar dan Satpol PP belum bisa hadir di ruang rapat DPRD.

Kendati begitu ada rencana pihak DPRD mengirimkan undangan secara resmi kepada kedua OPD untuk hadir pada Senin (12/8/2019) mendatang.

"Intinya bagaimana memfasilitasi tempat berjualan di Pantai Segara Sari. Ini yang perlu kami klarifikasi. Apakah pembakaran dilakukan sepihak atau hanya sekedar untuk pembersihan sampah yang berserakan," kata Gasali.

Menurutnya klarifikasi harus menunggu dari pihak Satpol PP sendiri.

Apabila nanti benar terjadi pembakaran sepihak, tentunya tidak dibenarkan.

"Artinya, dalam penertiban tentu saja jangan sampai dilakukan pembakaran. Tapi kan ini belum ada konfirmasi dari satpol PP," lanjutnya.

Dirinya berharap, pihak Satpol PP tidak bermaksud secara sengaja untuk membakar lapak para pedagang.

Pihaknya pun masih mentolerir ketidakhadiran Satpol PP, lantaran pertemuan memang dilakukan mendadak.

"Kan mendadak melalui telepon disampaikan. Tadi memang dari Satpol PP sudah bersedia hadir, namun ternyata waktunya yang belum ada. Kami pun juga masih harus melakukan agenda lain," alasannya.

Pihak DPRD Balikpapan juga belum bisa memberi gambaran, sampai nanti pihaknya mengirimkan surat secara resmi untuk mengundang Satpol PP melakukan komunikasi dengan para pedagang di Gedung DPRD. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved