Idul Adha 2019
VIDEO - Persiapan Jelang Penyembelihan Hewan Kurban, Inilah Kiat Jitu Merobohkan Sapi
Ujung tali yang satu dimasukkan ke dalam ketiak kaki kanan kemudian disilangkan di atas punggung kemudian dimasukkan ke lipatan paha kiri
TRIBUNKALTIM.CO - Syariat Islam mengatur detail tentang syarat dan tata cara penyembelihan hewan kurban.
Adapun terkait teknis merobohkan sapi, telah dikenal beberapa teknik jitu yang tidak menyakiti.
Sebelum hewan disembelih, dilakukan perebahan dengan metode yang seminimal mungkin menyebabkan rasa sakit pada hewan misalnya dengan menggunakan metode Burley atau metode Reef/Rope Squeeze:
Tulisan ini akan membedah dua teknik efektif yang disertai video.
Sudin Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) seperti dikutip Tribunjakarta.com, menjelaskan apa saja yang mesti dipersiapkan sebelum menyembelih hewan kurban.
Sosialisasi ini disampaikan Sudin KPKP pada 100 petugas kurban yang ada di wilayah Jakarta Timur.
Berikut beberapa hal yang harus dipersiapkan sebelum menyembelih hewan kurban;
1. Pada saat penyembelihan hewan kurban, lokasi tempat penampungan dan penanganan daging harus terpisah
2. Tempat penyembelihan haruslah diberikan pembatas atau penutup agar tak dilihat orang banyak maupun hewan kurban lainnya
3. Sediakan pisau dan pengasahnya, untuk sapi panjang mata pisau minimal 30 cm, kambing/domba minimal 20 cm). Ketajaman pisau bisa dicoba dengan cara membelah kertas A4 secara vertikal maupun sekali tebas
4. Tersedia lubang penampungan darah dengan ukuran:
• Panjang x lebar untuk domba/kambing dan sapi/kerbau 0,5 m x 0,5 m (setiap 10 ekor hewan;
• Kedalaman 0,5 m untuk domba/kambing dan untuk sapi/kerbau 1,0 m (setiap 10 ekor hewan);
5. Tersedia penyangga kepala untuk memudahkan penyembelihan, dapat terbuat dari balok kayu atau bahan lain yang sesuai dengan ukuran ukuran 7 cm x 15 cm x 75 cm
6. Lantai/alas tempat penyembelihan tidak licin dan tidak langsung menyentuh tanah
7. Tali tambang dengan diameter minimal 2 cm;
8. Sarana air bersih yang cukup dan sabun untuk
membersihkan peralatan dan tangan
Selanjutnya memasuki proses persiapan penyembelihan, para petugas kurban harus memastikan hewan kurban tidak diberikan makan dalam kurun waktu 12 jam terakhir.
Melainkan hanya sekedar minum saja yang diperbolehkan.
Kemudian bagi hewan yang baru tiba di lokasi penyembelihan diistirahakan terlebih dahulu sela tiga jam terakhir.
Selain itu, sebelum menyembelih, petugas harus memastikan hewan kurban sudah dalam posisi rebah yang benar agar memudahkan tiap proses penyembelihan.
Kemudian baru mengikat kaki hewan namun tak menyakiti.
Berdasarkan Pedoman Penerapan Kesejahteraan Hewan Pada Pemotongan Hewan Kurban, terdapat dua metode perebahan hewan kurban.
Setelah hewan tiba ditempat penyembelihan dilakukan perebahan hewan dengan metode yang seminimal mungkin menyebabkan rasa sakit pada hewan misalnya dengan menggunakan metode Burley atau metode Reef/Rope Squeeze:
1. Metode Burley
Tali dilingkarkan pada leher.
Ujung tali yang satu dimasukkan ke dalam ketiak kaki kanan kemudian disilangkan di atas punggung kemudian dimasukkan ke lipatan paha kiri (selangkangan).
Ujung tali yang lain dimasukkan ke dalam ketiak kaki kiri lalu disilangkan di atas punggung kemudian dimasukkan ke dalam lipatan paha kanan (selangkangan).
Jika kedua ujung tali ditarik, sapi akan rebah.
Operator dapat mengendalikan arah rebah hewan dengan menarik tali perebah sedemikian rupa sehingga hewan dipaksa rebah ke salah satu arah.
2. Metode Reef atau Rope Squeeze
Tali dilingkarkan pada leher.
Melalui bagian bawah sapi, ujung tali dipegang dan dilingkarkan pada tubuhnya di bawah badan tali dari tali yang di dekat simpul untuk membuat sebuah ikatan mati tepat di belakang pundak.
Dengan membawa ujung tali melewati punggung sapi lagi, buatlah sebuah ikatan mati lagi tepat di depan ambing.
Jika tali ditarik, sapi akan rebah.
Dalam proses ini, petugas harus memastikan posisi ekor hewan terutama sapi/kerbau dalam posisi tak tertekuk dan tidak mendudiki hewan tersebut.
Selanjutnya, kepala hewan diletakan pada alat penyangga yang tadi telah dibuat.
Kemudian pisau diposisikan di bawah dagu (posisi tulang leher 1- 3 dan penyembelih membaca “Bismillahi Allahu Akbar”.
Pada proses ini, penyembelihan dilakukan dengan memotong 3 saluran yakni pembuluh darah, saluran nafas dan saluran makan, sekaligus dengan sekali tarikan.
Lalu hewan dibiarkan, sampai darah tidak memancar lagi dan hewan benar-benar mati atau tidak ada refleks kornea dalam kurun waktu kurang lebih selama 2 menit.
Setelah itulah hewan kurban bisa diproses untuk dikuliti atau dipilah dagingnya.
Panduan Memilih Hewan Kurban
Idul Adha tahun ini jatuh pada 11 Agustus 2019.
Sesuai ajaran Islam, hewan yang dijadikan qurban haruslah halal dan sehat.
LPPOM MUI Kaltim memberikan beberapa saran dan panduan yang penting diketahui oleh masyarakat saat membeli hewan kurban.
Sumarsongko, selaku Direktur LPPOM MUI Provinsi Kaltim, mejelaskan, sebelum memilih hewan kurban, warga harus memperhatikan beberapa hal.
"MUI Kaltim telah melakukan pengecekan ke sejumlah tempat yang didapati adanya pedagang hewan kurban, untuk menentukan hewan yang dijual sesuai atau tidak," sampainya saat ditemui Tribunkaltim.co di kantor MUI Prov. Kaltim yang berada di Jl. Harmonika, Samarinda, Rabu (7/8/2019).
"Kami khawatir banyak masyarakat yang tidak paham bagaimana menentukan apa saja syarat agar hewan yang dapat dijadikan hewan kurban. Dan ada beberapa hal yang mesti diketahui, seperti umur hewan kurban. Jenisnya yang antara lain hewan sapi, unta, dan kambing," jelas Sumarsongko menambahkan.
MUI Kaltim menjelaskan, hewan kurban harus masuk kedalam hukum musinnah. Dan makna musinnah itu sendiri dikatakan, adalah hewan berjenis unta, sapi dan kambing yang meliputi kategori usia minimal.
Sumarsongko menuturkan, untuk usia keabsahan hewan kurban terdiri dari unta adalah lima tahun masuk tahun keenam. Sapi adalah dua tahun masuk tahun ketiga. Kambing adalah satu tahun masuk tahun kedua.
"Penting mengetahui usia Hewan Qurban. Nah untuk hewan Qurban yang baik adalah yang cukup usia, untuk kambing dan domba adalah 12-18 bulan, sedangkan sapi atau sejenisnya seperti kerbau 22 bulan (diatas 2 tahun), dan unta berkisar diatas 5 tahun," tuturnya.
Sumarsongko menyebutkan, cara mudah untuk mengetahui usia hewan Qurban adalah melalui catatan kelahiran ternak yang dimiliki oleh pemilik.
"Selain itu, nanti bisa juga melakukan metode cek gigi hewan yakni jika gigi susu hewan tersebut telah tanggal (dua gigi susu yang di depan), hal tersebut menandakan ternak (kambing dan domba) telah berumur sekitar 12-18 bulan, sedangkan sapi dan kerbau sekitar 22 bulan," sebutnya menjelaskan.
Lanjut ia menerangkan, hewan yang akan dijadikan kurban, paling tidak memiliki kualitas yang baik.
Pastikan pula hewan kurban tersebut merupakan hewan sempurna, yang tak mengalami cacat.
"Terdapat beberapa cacat yang membuat hewan kurban menjadi tidak sah disembelih, yakni buta sebelah dan jelas sekali kebutaanya. Juga sakit, pincang, dan sangat kurus hingga tidak memiliki sumsum tulang," lanjutnya.
Berikut ciri-ciri yang dijelaska oleh MUI Kaltim, yaitu :
*Memiliki Organ Tubuh Yang Sehat. Saat anda di lokasi pembelian, perhatikan pula hewan Qurban melalui mata, hidung, dan anus.
*Cari hewan yang bersih pada bagian mata. Kelopak mata yang berwarna pucat atau kuning tidak disarankan karena hewan yang sehat memiliki kelopak mata bagian dalam dengan warna pink.
*Kemudian Hidung terlihat basah, bersih, dan tidak mengeluarkan cairan yang pada umumnya berwarna merah terang.
*Selain itu yang terpenting adalah proporsi tubuh yang standar, untuk sapi dan kerbau tulang punggung harus relatif rata, tanduknya seimbang, keempat kakinya simetris, dan postur tubuhnya ideal. Makna ideal bisa Anda lihat melalui kombinasi perut, kaki depan dan belakang, kepala, dan leher seimbang.
*Kemudian perhatikan bagian anus, jika pada bagian anus kotor maka hewan tersebut sedang mengalami diare.
*Dan terakhir, yang perlu diingat juga, janganlah membeli hewan Qurban yang memiliki korengan karena hewan tersebut mengidap penyakit kulit sceabie yang disebabkan oleh tungau, dan kutu kecil.
Dari ketentuan agama, kesehatan dari hewan kurban juga perlu diperhatikan. Seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Komisi Fatwa MUI Provinsi Kaltim, Khairi Abu Sairi, Lc, MA.
Ia menjelaskan bahwa pembeli harus memastikan calon hewan kurban, dengan memastikan hewan memiliki nafsu makan yang baik, lincah, mata bersinar, dan bulu tidak kusam.
"Lebih baik lagi, jika ingin membeli, terlebih dahulu menanyakan tentang Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebagai acuan kesehatan hewan tersebut dari pedagang tersebut," kata dia.
Kemudian penting juga untuk memilih tempat dimana akan membeli hewan kurban, karena disampaikan untuk itu menjadi hal yang juga tak kalah penting.
"Jangan membeli hewan kurban yang diternak di tempat pembuangan sampah, karena berpotensi mengandung bahan berbahaya bagi tubuh yang nanti akan mengkonsumsinya," ucapnya.
"Jadi baiknya pilihlah hewan kurban yang diternak di lingkungan yang bersih dan jauh dari polusi udara. Hal ini tentu saja berpengaruh pada tingkat stress yang akan dialami oleh hewan yang berimbas pada kesehatan tubuhnya," tambahnya. (*)