SK Gubernur Belum Diterima, Sekwan DPRD Paser Tetap Agendakan Pelantikan 19 Agustus

Sekretariat DPRD Kabupaten Paser tetap mengagendakan pelantikan Anggota DPRD Paser yang baru pada tanggal 19 Agustus 2019.

Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/Sarassani
Amiruddin Ahmad, Sekretaris DPRD Paser 

Hari ini, 40 anggota DPRD hasil pemilihan Legislatif 2019, dilantik Ketua PN Sangatta, Rahmad Sanjaya SH MH di ruang sidang utama DPRD Kutim, Rabu (14/8).

Pelantikan yang dipimpin Ketua DPRD Kutim, H Mahyunadi SE M Si disaksikan Bupati  Ismunandar , Wabup H Kasmidi Bulang , dan jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Kutai Timur.

Usai pelantikan, Sekretaris DPRD Kutim langsung mengumumkan unsur pimpinan sementara DPRD Kutim. Yakni dari partai dengan suara terbanyak pertama dan kedua. 

Partai Persatuan Pembangunan memiliki kursi terbanyak pertama dan Pertai Golongan Karya memiliki kursi terbanyak kedua di DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Dengan begitu, dua partai tersebut yang berhak menduduki kursi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kutai Timur untuk sementara.

Hal ini berdasarkan peraturan dewan Nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Kutim pasal 39 ayat 3.

Dari surat DPC PPP Kutim nomor 0369/SC/DPC/AP/PPP/VII/2019, tanggal 9 Agustus 2019, Partai PPP mendelegasikan Uce Prasetyo untuk menempati kursi ketua DPRD Kutim sementara.

Sedangkan dari Partai Golkar berdasarkan dari surat pimpinan daerah nomor 11/DPC/Golkar Tim/VIII/2019, tanggal 12 Agustus 2019, partai berlambang pohon beringin mendelegasikan Sayid Anjas sebagai Wakil Ketua DPRD Kutim sementara.

"Kami selaku pimpinan dewan sementara dan seluruh anggota dewan mengucapkan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Negeri Sangatta yang telah memandu pengucapan sumpah anggota DPRD Kabupaten Kutim masa bakti 2019-2024 yang baru kita laksanakan," kata Ketua DPRD Kutim sementara, Uce Prasetyo.

Kepada anggota DPRD 2019-2024, Uce mengucapkan selamat bertugas. Atas nama pimpinan sementara dan anggota DPRD Kutim,

berharap dapat segera terjalin komunikasi serta kinerja yang baik antara eksekutif dan legislatif sebagai bentuk komitmen sebagai kelanjutan setelah pengambilan sumpah.

Tak lupa Uce juga mengucapkan teima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya pada anggota DPRD periode 2014-2019 yang telah menjalankan amanah rakyat.

DPRD Mahakam Ulu Juga Dilantik

Proses pemilihan legislatif dalam Pemilu 2019 telah usai, kini mereka yang menjadi wakil rakyat dan melenggang ke parlemen dilantik. Satu halnya ini di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Mahakam Ulu atau DPRD Mahulu, Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur. 

Proses pelantikan anggota DPRD Mahulu sudah berlangsung, mereka yang dilantikan ini masa kepengurusan periode 2019 sampai 2024 pada Selasa (13/8/2019) malam. 

Kegiatan pelantikan anggota DPRD Mahulu ini sebanyak 20 orang. Seremonial ini pun dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan negeri Kutai Barat bernama Jemmy Tanjung Utama dan Wakil Bupati Y Juan Jenau, Sekda Yohanes Avun.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved