Berita Pemkab Paser
Teken MoU dengan Pemprov, Bupati Paser Serius Akan Optimalkan Potensi Pajak Retribusi Daerah
Sumber daya alam tersebut dieksploitasi besar besaran tapi kontribusinya ke pemerintah daerah masih sangat kecil," kata gubernur.
SAMARINDA – Dalam upaya mengoptimalkan peningkatan pajak daerah Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi menandatangani MoU dengan Gubernur Kaltim.
Penandatanganan MoU ini dilaksanakan pada saat Rapat Kerja Optimalisasi pendapatan daerah berdasarkan geospasial di Ballroom hotel Senyiur Balikpapan, Selasa (13/8/2019).
Bersama bupati paser, penantatanganan MoU ini juga dilakukan seluruh bupati dan walikota sekaltim.
Penandatanganan MoU ini dimaksudkan untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota dalam hal peningkatan pengelolaan penerimaan pajak daerah provinsi dan kabupaten/kota.
Kemudian untuk mengoptimalkan potensi pajak daerah dan menggali sumber sumber potensi pajak daerah yang berada di kabupaten dan kota guna mendorong peningkatan penerimaan pajak daerah dan dana bagi hasil pajak daerah bagian kabupaten dan kota.
Selain itu juga daksudkan untuk menyamakan persepsi dan mencari solusi setiap permasalahan yang muncul akibat penyelenggaraan pengelolaan pajak daerah provinsi yang menjadi bagian kabupaten kota.
Pada saat itu Gubernur Kaltim Isran Noor menegaskan agar para bupati dan walikota berupaya untuk mengoptimalkan pendapatan pajak daerah dari sumber daya alam yang cukup besar di kaltim.
"Kaltim memiliki sumber daya alam yang luar biasa. Sumber daya alam tersebut dieksploitasi besar besaran tapi kontribusinya ke pemerintah daerah masih sangat kecil," kata gubernur.
Bupati Paser, Drs H Yusriansyah Syarkawi MSi mengungkapkan, banyak potensi peningkatan pada bidang pajak retrebusi daerah yang tengah direncanakan oleh pihaknya.
Salah satunya, adalah penigkatan pendapatan dari sektor pajak dan retrebusi daerah pada bidang bangunan sarang burung walet di 10 kecamatan di Kabupaten Paser.
"Memang, selama ini kita masih belum begitu optimal untuk meraih pendapatan daerah melalui sektor tersebut," ujarnya, Selasa (13/8/2019) di Hotel Bumi Senyiur Samarinda.
"Kita saat ini benar-benar serius dalam mengelola persoalan tersebarnya bangunan sarang burung walet di 10 kecamatan ini. Sebab, bangunan ini memang cukup banyak dan memang harus dikelola dengan baik oleh daerah," lanjutnya.
Serius dengan upaya peningkatan pajak dan retrebusi daerah, Syarkawi menegaskan, bahwa pihaknya telah menerbitkan peraturan daerah (Perda) untuk memberikan kepastian hukum dalam pemungutan pajak dan retrebusi daerah di daerah yang dipimpinnya. Terlebih, dengan dilaksanakannya penandatanganan MoU dengan Gubernur Kaltim.
"Perda sudah kami buat. Jadi, tinggal aksi kita saja ini di lapangan seperti apa. Memang ada yang belum maksimal. Tapi, dengan adanya penandatanganan MoU tadi dengan gubernur maka kami dari Pemda memiliki tanggungjawab besar untuk meningkatkan pajak dan retrebusi daerah itu," tuturnya.
Bukan hanya pada sektor itu saja, Yusriansyah juga mengatakan, pada sektor pariwisata juga sangat berperan dalam peningkatan pajak dan retrebusi daerah.
Pasalnya, banyak lokasi wisata di PAser yang belum tersentuh oleh pemungutan pajak dan retrebusi daerah. Sehingga, setellah penandatangan MoU ini akan dibentuk perangkat untuk memaksimalkan pendapatan daerah di lokasi-lokasi wisata.
"Banyak lokasi wisata kita di Paser itu yang belum maksimal kita pungut pajak dan retrebusi daerahnya. Namun, ada juga sebagian yang sudah kita pungut. Namun, memang belum maksimal. Setelah ini, kita akan upaya untuk maksimal dengan segera menggelar rapat dengan mengumpulkan instansi terkait membicarakan hal ini," tandasnya. (adv/ink)